Pasar modal Indonesia telah mengalami sejumlah perbaikan untuk meningkatkan kualitasnya. Namun, usaha tersebut belum sepenuhnya menghilangkan catatan negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penyedia indeks global ini masih menyoroti beberapa aspek penting, seperti kebijakan valuta asing dan keterbukaan informasi perusahaan yang terdaftar.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa dari 18 kategori penilaian dalam klasifikasi pasar MSCI, Indonesia berhasil mendapatkan penilaian positif penuh pada 10 kategori. Sementara itu, enam kategori lainnya dinilai telah memenuhi ketentuan, tetapi masih memiliki ruang untuk perbaikan. Dua kategori lainnya mendapatkan penilaian negatif dari lembaga tersebut.
Catatan Negatif dari MSCI
Jeffrey menyatakan, "Kriteria dari market classification MSCI, di situ ada 18 kategori. Dari 18 kategori itu, 10 kategori kita dapat plus 2, artinya sudah memenuhi sepenuhnya. Enam kriteria kita plus 1, artinya sudah memenuhi tetapi ada ruang untuk perbaikan. Dua kriteria kita negatif, artinya harus dilakukan perbaikan." Catatan negatif ini berkaitan dengan kebijakan valuta asing dan arus informasi.
Menurut Jeffrey, masalah kebijakan valuta asing berada di luar kendali langsung pasar modal nasional. Di sisi lain, terkait arus informasi, masih ada informasi dari perusahaan tercatat yang dinilai belum tersedia dalam bahasa Inggris. "Masih ada beberapa informasi yang katanya tidak tersedia dalam bahasa Inggris," ujarnya.
Langkah Selanjutnya untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi
Untuk menanggapi catatan tersebut, Bursa Efek Indonesia mengingatkan perusahaan tercatat agar menyampaikan keterbukaan informasi dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris secara konsisten. Jeffrey menambahkan bahwa ketentuan ini telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2022 atau 2023, dan wajib dipatuhi oleh semua emiten di pasar modal.
Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga meminta emiten untuk menyampaikan data saham yang beredar di publik (free float) dan informasi mengenai pihak-pihak terafiliasi dengan benar. Pengingat resmi mengenai hal ini telah disampaikan kepada seluruh perusahaan tercatat pada pekan lalu. Bursa Efek Indonesia akan melakukan pemeriksaan acak terhadap laporan keuangan emiten, dan jika ditemukan laporan yang tidak akurat, pihak bursa akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab. "Setelah ini kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," jelas Jeffrey.