Jakarta - Tan Kian, seorang pengusaha, mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperas oleh Ferry Yanto Hongkiriwang, yang dikenal dengan nama Ferry Boboho, sebesar SGD 5 juta yang setara dengan Rp 55 miliar. Tan mengaku diancam akan dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Meskipun mengalami pemerasan, Tan memutuskan untuk tidak melapor ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tan Kian saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (3/11/2026) dini hari. Dalam sidang tersebut, terdapat juga terdakwa TPPU lainnya, yaitu Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.
Alasan Tan Kian Tak Melapor
Pengacara Don Ritto bertanya kepada Tan mengenai alasan mengapa ia tidak melaporkan pemerasan yang dialaminya. Tan menjelaskan bahwa ia khawatir jika kasus ini menjadi perhatian publik, investor-investornya akan menarik diri. "Kenapa Bapak nggak lapor polisi?" tanya pengacara Don. "Loh, kalau saya lapor entar investor saya pada kabur semua, ya Pak," jawab Tan.
Pengacara Don menekankan bahwa Tan merasa diperas dengan jumlah yang besar. "Loh, kok kabur gimana? Bapak merasa diperas 5 juta dolar loh. Banyak loh, Pak," ujar pengacara tersebut. Tan menjawab, "Iya, tapi kalau saya lapor entar mungkin kredit saya, fasilitas saya dicabut sama bank kalau ramai."
Kasus yang Menjerat Febrie Adriansyah
Dalam kasus ini, Febrie Adriansyah didakwa telah memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar. Jaksa menyatakan bahwa tindakan pemerasan ini dilakukan oleh Febrie melalui Ferry Yanto Hongkiriwang. Selain itu, Febrie dan rekan-rekannya juga didakwa melakukan TPPU dengan total mencapai Rp 346.743.821.282 (sekitar Rp 346 miliar) dan USD 440.990 (sekitar Rp 7,9 miliar).
Jaksa menjelaskan bahwa Febrie menyamarkan uang hasil pemerasan dengan membeli berbagai aset. Dalam proses penyidikan, beberapa brankas dibongkar, dan salah satu brankas ditemukan berisi emas seberat 74 kg. Jaksa juga menyebutkan bahwa Febrie bersama Don Ritto terlibat dalam TPPU dengan membeli kafe yang sering mereka gunakan untuk berkumpul.