Jakarta - Pengakuan seorang profesor dari Jerman mengenai kecurangan dalam penyusunan artikel ilmiah kembali menyoroti masalah di dunia akademik Indonesia. Sebelumnya, dunia akademik Indonesia juga pernah dikejutkan oleh penemuan sindikat ilmuwan 'bodong' dalam konferensi internasional. Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, menyatakan bahwa namanya telah dicatut dalam sebuah publikasi akademik yang berasal dari Indonesia. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam penulisan artikel tersebut, meskipun identitas, afiliasi institusi, dan nomor ORCID miliknya tercantum dengan benar.
"Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya," ungkapnya melalui email kepada detikEdu pada Kamis (29/10/2026) lalu.
Detail Artikel yang Dipermasalahkan
Artikel yang menjadi sorotan berjudul "Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government". Publikasi ini dimuat dalam Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan, Vol. 7 No. 1 edisi Juli 2026, halaman 17-30. Dalam salinan artikel yang diperoleh detikEdu, selain nama Ines Mergel, terdapat juga nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan. Khafid merupakan pengajar di Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Yudharta.
Selain kedua nama tersebut, publikasi ini juga mencantumkan Rini Rachmawati, guru besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudho Giri Sucahyo, guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), serta Marijn Janssen, profesor bidang ICT & Governance di Delft University of Technology, Belanda. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam penulisan artikel tersebut.
Berdasarkan catatan jurnal, naskah artikel diterima pada 5 Mei 2026, direvisi pada 1 Juni 2026, dan dinyatakan layak terbit pada 7 Juli 2026. Alamat email khafid@yudharta.ac.id tercantum sebagai kontak penulis korespondensi.
Klarifikasi dari Muhammad Khafid Ainul Yaqin
Menanggapi isu ini, Muhammad Khafid Ainul Yaqin memberikan penjelasan kepada detikEdu. Ia mengaku awalnya diajak oleh pengelola Ekliptika Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan untuk berkolaborasi dalam penulisan artikel ilmiah.
"Dalam komunikasi yang saya terima, saya pun tidak dikonfirmasi secara jelas bahwa saya sebagai corresponding author," jelas Khafid dalam korespondensi melalui email.
Khafid menyatakan bahwa ia baru menerima email dari Profesor Ines Mergel pada 27 Oktober 2026, yang menyampaikan keberatan karena namanya dicantumkan sebagai penulis kedua tanpa persetujuan. "Beliau (Mergel) sangat keberatan atas hal ini," tambahnya.
Setelah menerima keberatan tersebut, Khafid langsung menghubungi pengelola Ekliptika pada hari yang sama. Ia meneruskan protes dari Mergel dan meminta pihak jurnal untuk menindaklanjuti masalah ini. Menurut Khafid, pada 28 Oktober 2026, pengelola jurnal mengonfirmasi bahwa tidak ada proses permintaan persetujuan kepada Mergel maupun akademisi lain terkait pencantuman nama mereka.
Khafid menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam penulisan artikel maupun pencatutan nama para profesor tersebut. Ia menyebutkan bahwa artikel tersebut sepenuhnya ditulis oleh pihak pengelola jurnal Ekliptika tanpa melibatkan dirinya dalam proses penulisan.
"Artikel yang terbit pada Jurnal Ekliptika tersebut, tidak ada campur tangan saya sama sekali. Itu murni artikel yang ditulis oleh pihak pengelola jurnal Ekliptika sendiri tanpa mengajak saya untuk brainstorming terkait substansi, dsb," ujarnya.
Khafid juga menekankan bahwa situasi ini sangat merugikannya, karena dapat berdampak besar terhadap kredibilitasnya dan para penulis lain.