Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi kepada Josepha Alexandra, yang akrab disapa Ocha, seorang siswi dari SMA Negeri 1 Pontianak. Ocha menunjukkan keberanian dengan memprotes keputusan juri yang menganggap jawabannya salah dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR. Habiburokhman menilai tindakan Ocha sebagai bentuk perjuangan untuk kebenaran.
"Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama," ungkap Habiburokhman dalam pernyataannya pada Selasa (12/5/2026).
Sikap Juri yang Dipertanyakan
Habiburokhman juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap sikap dewan juri dan pembawa acara lomba. Ia menganggap bahwa juri dan panitia menunjukkan sikap antikritik dan seharusnya meminta maaf kepada Ocha atas kesalahan yang terjadi.
"Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha," ujarnya.
Usulan Perubahan Juri dan Penghentian Lomba
Habiburokhman menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh juri dalam lomba tersebut tidak dapat dianggap sepele. Ia meminta agar rangkaian lomba dihentikan sementara dan juri diganti untuk memastikan keadilan dalam kompetisi.
"Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi justru kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius," tambahnya.
MPR RI juga memberikan tanggapan terkait viralnya video dari Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika yang terjadi dalam perlombaan tersebut.
Dalam video yang beredar pada Senin (11/5), terlihat juri memberikan penilaian yang berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban mengenai proses pemilihan anggota BPK, sementara jawaban serupa dari Grup B dari SMAN 1 Sambas justru mendapatkan nilai 10 dari juri yang sama, yaitu Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita. Peserta dari Grup C sempat mengajukan protes karena merasa jawaban mereka tidak berbeda.
Namun, juri menyatakan bahwa jawaban Grup C tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.