Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menyatakan bahwa suku bunga untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi harus dipertahankan pada angka 5 persen. Hal ini bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat mengakses rumah di tengah situasi geopolitik yang tidak stabil.
“Karena ini penyediaan rumah untuk MBR sehingga menurut saya memang perlu dijaga tingkat kemampuan untuk membayar cicilannya nanti,” ungkap Eko di Jakarta pada Selasa (23/6/2026). Ia berpendapat bahwa kebijakan untuk mempertahankan suku bunga KPR rumah subsidi sangat membantu konsumen. Dukungan dari pemerintah diperlukan agar bunga KPR tetap berada dalam jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dalam konteks ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan akan tetap berada pada angka 5 persen flat selama masa angsuran. Maruarar, yang biasa dipanggil Ara, menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan BI Rate, pemerintah tetap menjaga suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 5 persen agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” kata Ara.
Perkembangan Penyaluran FLPP
Mengenai penyaluran FLPP pada tahun 2026, dari target penyaluran sebanyak 350 ribu unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan. Ara menilai bahwa program pembiayaan perumahan KPR dengan skema FLPP sangat diminati oleh pengembang dan mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah yang layak huni. Ia menambahkan bahwa adanya pembiayaan perumahan melalui KPR FLPP merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Kalangan perbankan dan pengembang perumahan juga banyak yang meminta agar Kementerian PKP terus melanjutkan program KPR FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.