Pelaku industri keuangan digital di Indonesia menilai bahwa perlindungan konsumen merupakan faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor aset digital. Seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna dan transaksi, industri ini mulai beralih dari fokus ekspansi menuju peningkatan kepercayaan publik dan tata kelola yang lebih baik.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah pengguna platform aset keuangan digital mencapai 17,17 juta dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun ini. Pertumbuhan yang signifikan ini mendorong regulator dan pelaku industri untuk menjadikan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama dalam pengembangan ekosistem.
Pentingnya Transparansi dan Kepercayaan
Isu ini dibahas dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (12/5/2026). Aloysia Dian, Chief Marketing Officer Indodax, menyatakan bahwa perkembangan industri aset digital menuntut para pelaku usaha untuk menjaga transparansi dan perlindungan pengguna. “Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Aloysia dalam siaran persnya.
Membangun Pertumbuhan yang Bertanggung Jawab
Aloysia menambahkan bahwa tema ‘Guarding Trust and Creating Greater Economic Impact’ yang diangkat oleh AFTECH tahun ini mencerminkan kebutuhan industri untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih bertanggung jawab di tengah meningkatnya adopsi teknologi finansial. Pandu Sjahrir, Ketua Umum AFTECH, juga menyatakan bahwa industri keuangan digital Indonesia kini memasuki fase yang lebih matang, di mana pelaku industri mulai menempatkan kepatuhan regulasi dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pertumbuhan.
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa inovasi dalam sektor keuangan digital harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan industri perlu memastikan keamanan ekosistem dan keberlanjutan jangka panjang. Menurutnya, teknologi seperti kecerdasan buatan, analisis data besar, komputasi awan, dan blockchain akan semakin berperan dalam memperluas inklusi keuangan serta meningkatkan efisiensi layanan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang sebelumnya belum terlayani dengan baik.
Indodax menganggap bahwa penguatan regulasi dan literasi merupakan elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang. Selain memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform, perusahaan juga berkomitmen untuk mendidik publik agar masyarakat lebih memahami potensi dan risiko investasi dalam aset kripto. “Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik,” tutup Aloysia.
Ke depan, pelaku industri meyakini bahwa pertumbuhan keuangan digital di Indonesia akan semakin ditentukan oleh kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik. Dukungan regulasi serta kolaborasi antara regulator dan industri dianggap sebagai faktor penting untuk menjaga ekosistem tetap sehat dan inklusif.