Isu ketegangan di dalam pemerintahan Kota Bandung mencuat ketika Wakil Wali Kota Erwin mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh Wali Kota Muhammad Farhan. Pernyataan ini disampaikan Erwin setelah pengadilan menolak proses praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus korupsinya.
Saat ditanya mengenai keterlibatannya dalam menangani masalah kekeringan di Bandung, Erwin malah mengungkapkan kondisi hubungan kerjanya dengan Wali Kota. "Saya terus terang saja, saya selama ini tidak pernah diajak ya oleh wali kota. Dari mulai pergeseran anggaran, anggaran perubahan, anggaran APBD, program kerja Kota Bandung, rotasi-mutasi, saya belum pernah diajak. Cuma kemarin aja terakhir saya diajak rapat pimpinan, itu pun saya enggak bicara apa-apa," ujarnya di Balai Kota Bandung.
Harapan untuk Memperbaiki Hubungan Kerja
Meski demikian, Erwin tetap berharap agar hubungan kerjanya dengan Wali Kota bisa kembali normal setelah urusan hukumnya selesai. Ia menegaskan kesiapan untuk melanjutkan tugasnya sebagai wakil di Kota Kembang. "Jadi ya mudah-mudahan dengan beresnya ini saya bisa lagi sinergi dengan Bapak Walikota Bandung, saya bisa berbagi tugas, tapi ya tergantung Pak Wali mungkin," tambahnya.
Erwin juga menekankan, "Saya mah siap gitu kan apa pun, dan saya tetap punya fungsi sebagai evaluasi dan pengawasan. Jadi saya tidak tahu kalau bicara program-program di Kota Bandung ini, terus terang saya tidak tahu karena tidak pernah diajak. Jadi kerja saya yah sesuai tupoksi saya."
Tanggapan Wali Kota Farhan
Menanggapi pernyataan Erwin, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana untuk segera berkomunikasi dan berdiskusi dengan Erwin untuk menyelesaikan masalah ini. "Nanti saya ngobrol sama Pak Erwin. Iya, nanti saya akan komunikasi dengan Pak Erwin," kata Farhan kepada wartawan di Balai Kota Bandung.
Farhan juga menjelaskan bahwa Erwin masih menjalankan fungsi-fungsi kedinasan dan menghadiri sejumlah agenda resmi di Pemkot Bandung. "Rapat, kan Pak Erwin juga yang saya tahu ya, dari laporan-laporan kan beliau masih bertemu dengan dinas apabila ada masalah yang mau diselesaikan," ujarnya.
Farhan menjelaskan lebih lanjut mengenai pembagian tugas yang berjalan sesuai regulasi. Ia menyatakan bahwa porsi tugas saat ini memang tidak sebanyak sebelumnya karena beberapa hal sudah berjalan secara otomatis. "Kalau pembagian tugas, kan pada dasarnya gini. Berdasarkan dari Permendagri, bahwa tugas dari wakil kepala daerah apabila diberikan tugas oleh kepala daerah," jelasnya.
Saat ini, fokus utama kerja di Bandung adalah pemenuhan janji politik, termasuk penanganan masalah sampah yang sedang menunggu realisasi program kerja.
Walaupun situasi sempat memanas akibat pernyataan Erwin, Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin dilaporkan telah duduk bersama untuk meredakan isu keretakan yang telah mencuat di publik dan memastikan bahwa roda pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.