Fakta Hukum

--- Polisi Beri Tenggat Tiga Hari bagi 15 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang untuk Menyerahkan Diri ---

--- Sebanyak 15 pelaku pemerkosaan remaja di Sampang masih dalam pelarian, dan polisi memberikan waktu tiga hari bagi mereka untuk menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil. ---

S
Stevani Nila Wardana
10 July 2026
2 pembaca
Foto: Kamaluddin/detikJatim
Foto: Kamaluddin/detikJatim
---TITLEEXCERPT--- Sebanyak 15 pelaku pemerkosaan remaja di Sampang masih dalam pelarian, dan polisi memberikan waktu tiga hari bagi mereka untuk menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil. ---CONTENT---

Sampang - Sebanyak 15 orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan remaja di Sampang masih belum tertangkap. Pihak kepolisian mengeluarkan ultimatum agar para pelaku segera menyerahkan diri. "Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Dalam kurun waktu tiga hari, kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Sampang, AKBP Hartono, pada Jumat (10/7/2026).

Rincian Kasus Pemerkosaan

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada 29 Juni lalu. Sejak saat itu, polisi telah berhasil menangkap 12 tersangka secara bertahap. Penangkapan pertama dilakukan pada 30 Juni, di mana tujuh tersangka berhasil diamankan. Selanjutnya, tiga tersangka lainnya ditangkap secara berurutan pada 2 dan 3 Juli. Secara keseluruhan, terdapat 27 orang yang terlibat dalam tindakan pemerkosaan yang sangat keji ini.

Waktu Kejadian dan Trauma Korban

Kapolres Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu empat bulan. Keluarga korban baru melaporkan kasus ini pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma yang cukup berat. "Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," jelas Hartono.

Artikel Terkait