Fakta Ekonomi

Kolaborasi Bank dan Fintech Didorong Melalui Indonesia Digital Banking Summit 2026

Industri keuangan digital di Indonesia memasuki era baru dengan penekanan pada kolaborasi antar ekosistem untuk mendukung pertumbuhan sektor riil. Melalui Indonesia Digital Banking Summit (IDBS) 2026,...

N
Narayana Putra
07 July 2026
31 pembaca
Foto: Ist
Foto: Ist

Industri keuangan digital di Indonesia kini memasuki fase baru yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas ekosistem untuk mendukung pertumbuhan sektor riil. Dalam acara Indonesia Digital Banking Summit (IDBS) 2026, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mendorong sinergi antara perbankan, fintech, regulator, dan pelaku usaha agar transformasi digital dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menyatakan bahwa IDBS 2026, yang merupakan penyelenggaraan ketiga, tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi, tetapi juga berkembang menjadi platform kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi kebijakan, penguatan tata kelola, serta kemitraan antar pemangku kepentingan. “Tahun ini kami mengangkat tema Beyond Banking: Redesigning Finance for Wellbeing and Growth in the Real Economy. Fokusnya bukan lagi sekadar digitalisasi layanan keuangan, tetapi bagaimana inovasi keuangan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor riil,” ujarnya dalam konferensi pers IDBS 2026 di Jakarta.

Partisipasi yang Luas dan Isu Strategis

Firlie menyebutkan bahwa IDBS 2026 dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari perwakilan perbankan, perusahaan fintech, regulator, kementerian dan lembaga, penyedia teknologi, investor, akademisi, hingga pelaku sektor riil. Berbagai isu strategis yang dibahas dalam forum ini mencakup Universal Banking, Open Finance, Responsible Artificial Intelligence (AI), penguatan infrastruktur keuangan digital, financial wellbeing, digital trust, pencegahan kejahatan siber, serta pembiayaan produktif bagi sektor riil.

Selain konferensi, AFTECH juga meluncurkan Annual Member Survey (AMS) 2025-2026 yang menandai satu dekade survei industri fintech sejak pertama kali dilakukan pada 2016. Firlie mengungkapkan bahwa survei tahun ini melibatkan 141 perusahaan anggota, meningkat dari 122 responden pada edisi sebelumnya, dan mencatatkan tingkat partisipasi tertinggi dalam sejarah survei.

Kolaborasi yang Semakin Kuat

“Selama satu dekade terakhir, AMS telah berkembang menjadi salah satu sumber informasi yang mendokumentasikan perkembangan industri fintech Indonesia. Basis data ini diharapkan menjadi landasan bagi regulator, industri, akademisi, hingga mitra internasional dalam merumuskan kebijakan berbasis data,” jelasnya. Hasil survei juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara industri fintech dan perbankan semakin kuat, di mana 62 persen responden menyebut bank sebagai mitra strategis utama, lebih tinggi dibandingkan dengan penyedia pembayaran, dompet elektronik, e-commerce, maupun penyedia layanan data.

Firlie menambahkan bahwa temuan tersebut menunjukkan hubungan antara bank dan fintech semakin saling melengkapi. “Bagi banyak perusahaan fintech, bank tidak lagi dipandang sebagai pesaing, melainkan mitra strategis untuk memperluas distribusi layanan, memanfaatkan infrastruktur keuangan yang telah tersedia, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta meningkatkan kualitas manajemen risiko,” ujarnya. Ia juga mencatat bahwa konsep Universal Banking telah berkembang secara organik melalui praktik kolaborasi yang berlangsung di lapangan, dan kebijakan yang disiapkan regulator akan semakin memperkuat arah integrasi tersebut.

Ketua Dewan Pengawas AFTECH, Arsjad Rasjid, menekankan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam pengembangan industri keuangan digital. “Di industri keuangan, aset yang paling mendasar adalah trust atau kepercayaan. Tanpa kepercayaan, sebaik apa pun teknologi yang dimiliki, ekosistem tidak akan dapat berkembang secara berkelanjutan,” kata Arsjad. Ia juga menilai bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan kepastian hukum yang semakin kuat bagi pengembangan industri fintech di Indonesia.

Arsjad berpendapat bahwa perkembangan teknologi telah membuat batas antara perbankan, fintech, sistem pembayaran, hingga aset digital semakin terintegrasi. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi pendekatan yang semakin penting dalam membangun layanan keuangan yang lebih efisien. Berdasarkan hasil AMS 2025-2026, sekitar 81 persen anggota AFTECH telah menjalin kemitraan aktif dengan berbagai pihak, sementara lebih dari 60 persen menjadikan bank sebagai mitra strategis utama. Survei juga menunjukkan tingkat adopsi AI mencapai 84 persen, dan sekitar 90 persen responden telah menerapkan kerangka governance, risk, dan compliance (GRC).

Menurut Arsjad, data tersebut menunjukkan bahwa industri fintech mulai memasuki fase yang lebih matang dengan fokus pada penguatan fundamental, tata kelola, dan keberlanjutan bisnis. “Ke depan, kolaborasi antarsektor, penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta peningkatan standar industri akan menjadi fondasi penting untuk menjaga pertumbuhan ekosistem keuangan digital Indonesia,” ujarnya.

Artikel Terkait