Tuesday, 12 May 2026
Fakta Ekonomi

Purbaya Siap Ikuti Kebijakan Royalti Minerba dari Kementerian ESDM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan penyesuaian tarif royalti dan bea keluar sektor mineral dan batu bara yang sedang disusun oleh Kementerian Energi...

D
Dila Rakasiwi
12 May 2026 1 pembaca
Purbaya Siap Ikuti Kebijakan Royalti Minerba dari Kementerian ESDM

Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti formulasi yang sedang disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana penyesuaian tarif royalti dan bea keluar di sektor mineral dan batu bara. Pemerintah belum mengambil keputusan akhir mengenai skema baru ini.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya menunggu rincian perhitungan dari Kementerian ESDM sebelum kebijakan tersebut dituangkan dalam regulasi resmi. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan analisis mengenai dampak kebijakan ini terhadap penerimaan negara dan keberlanjutan industri pertambangan.

Optimisme Penerimaan Negara

Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dapat meningkat meskipun skema penyesuaian tarif belum ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa formula baru yang sedang dibahas berpotensi memberikan tambahan penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan skema yang ada saat ini.

“Ya itu kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM. Pokoknya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan, itu nggak lama berubahnya. Setelah ngomong sejam-dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikuti,” ungkap Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta.

Penerimaan yang Potensial

Purbaya juga menambahkan bahwa perhitungan awal menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan negara dapat dicapai tanpa menimbulkan gejolak di industri pertambangan. Pemerintah masih menunggu formulasi akhir dari Kementerian ESDM agar implementasi kebijakan tidak mengganggu iklim investasi.

“Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat dengan signifikan tanpa menciptakan keributan. Tapi itu tergantung Pak Bahlil nanti berapa hitungannya,” jelas Purbaya. Saat ditanya mengenai potensi tambahan penerimaan negara dari skema baru tersebut, ia menyebutkan bahwa nilainya sangat besar dan bahkan bisa melampaui Rp 200 triliun. “Yang disebutkan sih lebih,” tuturnya.

// Artikel Terkait