Tuesday, 12 May 2026
Fakta Ekonomi

Purbaya Tunggu Kepastian Hukum Sebelum Ambil Tindakan Terkait Dirjen Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah belum akan mengambil langkah terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan...

W
Wira Yudha
11 May 2026 6 pembaca
Purbaya Tunggu Kepastian Hukum Sebelum Ambil Tindakan Terkait Dirjen Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan segera mengambil tindakan terhadap Djaka Budi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, meskipun namanya disebutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memilih untuk menunggu perkembangan proses hukum sebelum membuat keputusan lebih lanjut.

Tindakan Hati-Hati Pemerintah

Purbaya menjelaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih berasal dari satu pihak dalam proses persidangan. Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. "Kita lihat sampai tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya," ungkapnya dalam sebuah taklimat media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).

Keterlibatan Djaka dalam Kasus Suap

Nama Djaka sebelumnya muncul dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap John Field, pemilik Blueray Cargo, dalam kasus suap yang berkaitan dengan importasi barang. Dalam dakwaan tersebut, Djaka disebutkan menghadiri pertemuan dengan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Jaksa menduga bahwa pertemuan itu berkaitan dengan pengaturan jalur impor barang agar tidak terlalu banyak yang masuk ke jalur merah dan terjebak di pelabuhan. Dalam kasus ini, beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga menerima suap hingga mencapai Rp 61,3 miliar.

Purbaya menekankan bahwa tindakan pemerintah akan ditentukan setelah status hukum kasus tersebut benar-benar jelas. "Kalau statusnya sudah clear, baru kita ambil tindakan," tegasnya.

// Artikel Terkait