Fakta Pendidikan

Rektorat Unhas Hentikan Pengaderan Mahasiswa Setelah Video Perpeloncoan Viral

Rektorat Universitas Hasanuddin mengambil langkah tegas dengan membekukan kegiatan pengaderan mahasiswa Fakultas MIPA setelah beredarnya video yang menunjukkan tindakan perpeloncoan. Pihak universitas...

P
Panca Akbar Saputra
08 September 2026
7 pembaca
Foto: Hermawan Mappiwali
Foto: Hermawan Mappiwali

Jakarta - Sebuah video yang menunjukkan tindakan perpeloncoan terhadap mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi viral. Dalam video tersebut, mahasiswa diperintahkan untuk melakukan push up, dan terdengar suara tamparan disertai bentakan. Menyusul viralnya video tersebut, pihak Rektorat Unhas segera melakukan penyelidikan terkait kejadian yang terekam.

Video tersebut diketahui berkaitan dengan kegiatan pengaderan mahasiswa Fakultas MIPA. Dalam pengumumannya, Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, kondusif, serta bebas dari kekerasan dan bullying. Rektor Unhas menyatakan bahwa kegiatan pengaderan KM FMIPA untuk sementara waktu dibekukan, dan akan dilakukan evaluasi menyeluruh serta penyusunan format baru yang tidak mengandung kekerasan.

Pernyataan Resmi Rektor

Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Kemahasiswaan Unhas @kemahasiswaanunhas pada Selasa (8/9/2026), Rektor Unhas juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, MKes, PhD, SpB M Mf, Subsp Ortognat D, menjelaskan bahwa pihak pimpinan universitas dan fakultas telah melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan setelah menerima informasi mengenai praktik perpeloncoan tersebut.

Investigasi dan Tindakan Selanjutnya

Dalam rapat evaluasi yang diadakan pada tanggal 7 September 2026, terungkap bahwa sebagian informasi dan video yang beredar merupakan peristiwa dari pengaderan tahun 2026, sementara sebagian lainnya adalah potongan video lama dari periode September 2025 hingga Maret 2026. Pihak universitas menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Universitas Hasanuddin juga mengimbau mahasiswa, baik angkatan 2026 maupun sebelumnya, untuk melaporkan kepada Satgas PPK atau bagian akademik dan kemahasiswaan jika mengalami tindakan kekerasan di lingkungan kampus. Rektor menekankan bahwa universitas akan terus berupaya menyediakan ruang belajar yang kondusif, namun tidak akan mentolerir praktik perpeloncoan dan tindakan bullying berdasarkan relasi kekuasaan antar mahasiswa.

Dengan langkah ini, Unhas berharap dapat menjaga nama baik almamater dan menciptakan lingkungan akademik yang lebih baik bagi semua mahasiswa.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait