Jakarta - Sejumlah massa yang berasal dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan menggelar aksi demonstrasi di depan OT Building yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat, pada siang hari ini. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tantangan menghafal surah Al-Qur'an yang disertai dengan iming-iming hadiah berupa sebotol minuman keras.
Berdasarkan pantauan, massa mulai berkumpul di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB dengan dukungan satu mobil komando. Mereka mengenakan atribut dari berbagai organisasi, termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI), Bang Japar, BPPKB Banten, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Tuntutan Permohonan Maaf
Syahrul Ahadi, perwakilan dari FPI, menyampaikan bahwa tuntutan utama dari massa adalah agar pihak OT Group mengeluarkan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa kemarahan umat Islam dapat mereda setelah permohonan maaf disampaikan oleh pihak OT Group. "Dalam hal ini kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando. Dengan harapan apa? Justru dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti," ungkap Syahrul di lokasi aksi.
Pernyataan dari Pihak OT Group
Handoko Sasongko, Direktur Newport yang mewakili OT Group, kemudian menemui para demonstran dan meminta maaf atas dugaan penistaan agama. "Izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama," kata Handoko kepada massa.
Handoko juga menegaskan bahwa kasus tantangan menghafal surah Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras telah masuk ke ranah hukum. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Mohon izin, ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut," ucapnya.
Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan di Jalan Outer Ring Road menuju OT Building, dengan kendaraan hanya dapat melaju di satu lajur menuju arah Kembangan selama aksi berlangsung.
Status Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait tantangan hafalan Al-Qur'an yang terjadi saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Di antara mereka, dua orang yang merupakan MC dan pembuat tantangan telah ditahan. "RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan.
Iman menjelaskan bahwa tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara yang diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut. Sementara itu, tersangka M tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Tersangka I dan AK juga diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Mereka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Tanggapan Penyelenggara Acara
Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, juga memberikan tanggapan mengenai insiden tersebut. Mereka menyatakan rasa marah dan kecewa serta mengecam tindakan yang terjadi. "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," ungkap The Sounds Project melalui akun Instagram resmi mereka.
Mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan atau persetujuan dari pihak penyelenggara. Saat ini, penyelenggara telah menegur pihak sponsor dan meminta agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas. "Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tambah mereka.
Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan bagian dari program atau konsep promosi. "Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," jelas Handoko dalam keterangannya.
Handoko juga meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program atau arahan yang dibuat oleh Newport, melainkan muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.