Jakarta - Dalam lima tahun terakhir, Kementerian Hukum telah menemukan sekitar 8.000 warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan mereka. Berbagai alasan melatarbelakangi fenomena ini, dan dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi terjadinya brain drain akibat kondisi ini.
Pemahaman tentang Brain Drain
Brain drain merujuk pada pergerakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dari satu negara ke negara lain, yang dapat berdampak negatif pada daya saing negara asal. Dian menjelaskan bahwa peningkatan jumlah WNI yang melepaskan kewarganegaraan tidak bisa dianggap sebagai migrasi biasa. Meskipun migrasi telah menjadi bagian dari sejarah manusia, keputusan untuk berpindah kewarganegaraan biasanya didorong oleh harapan untuk mendapatkan peluang yang lebih baik dalam pendidikan, karier, dan kualitas hidup di negara baru.
"Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan," ungkap Dian di laman UMY.
Risiko bagi Daya Saing Indonesia
Brain drain dapat mengurangi kemampuan Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor. Talenta-talenta terbaik yang seharusnya berkontribusi pada inovasi, produktivitas, dan penguatan kualitas sumber daya manusia justru memilih untuk pindah ke negara lain. Dian menegaskan, "Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan."
Dian juga mencatat bahwa peningkatan jumlah WNI yang melepaskan kewarganegaraan mencerminkan semakin ketatnya persaingan global. Oleh karena itu, pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan talenta nasional. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesempatan berkarier, dan menciptakan iklim riset serta inovasi yang kompetitif. Dian menekankan bahwa fenomena ini bukan hanya berkaitan dengan perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga mengingatkan bahwa setiap negara harus mampu mempertahankan talenta terbaiknya demi pembangunan nasional.