Fakta Pendidikan

Anggaran Pendidikan 2027 Mencapai Rp 820,9 Triliun, Berikut Rincian Penggunaannya

Pemerintah Indonesia menetapkan anggaran pendidikan untuk tahun 2027 sebesar Rp 820,9 triliun, meningkat sekitar Rp 100 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini sesuai dengan ketentuan Unda...

D
Dila Rakasiwi
14 August 2026
26 pembaca
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. Foto: YouTube/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. Foto: YouTube/Kemenkeu RI

Jakarta - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan untuk tahun 2027 sebesar Rp 820,9 triliun. Anggaran ini mengalami peningkatan sekitar Rp 100 triliun dibandingkan dengan proyeksi anggaran tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penetapan anggaran pendidikan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang mewajibkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN.

"Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," jelas Purbaya dalam sebuah pernyataan yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Keuangan RI pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Rincian Penggunaan Anggaran Pendidikan 2027

Dari total anggaran sebesar Rp 820,9 triliun, rencana penggunaan anggaran pendidikan mencakup berbagai program dan bantuan, antara lain:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 22,1 juta siswa
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 1,3 juta guru non-PNS
  • Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 60,6 juta penerima
  • Pembangunan 7 Sekolah Unggul Garuda
  • Renovasi sekolah dan madrasah dengan target 12.215 satuan pendidikan
  • Pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat
  • Bantuan Operasional Sekolah untuk 54,2 juta siswa
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD untuk 6,3 juta peserta didik
  • Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah untuk 1,7 juta guru di daerah
  • Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah untuk 20,7 ribu guru di daerah
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan untuk 148 museum dan taman budaya
  • Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Daftar Kebijakan Pendidikan di 2027

Pemerintah juga menetapkan beberapa kebijakan pendidikan untuk tahun 2027, yang meliputi:

  • Peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat melalui PIP dan KIP Kuliah
  • Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA dan Sekolah Rakyat
  • Percepatan revitalisasi sekolah dan madrasah serta penyediaan prasarana dan sarana pendukung
  • Peningkatan kualitas pembelajaran melalui MBG
  • Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif

Dengan anggaran yang signifikan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat dan lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait