Fakta Nasional

--- BNN Sita 2,6 Ton Narkotika Cair dari Kapal MV Ocean Porter ---

--- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil menyita total 2,6 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau. ---

N
Naufal Akbar
18 August 2026
28 pembaca
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton narkotika cair di perairan Karimun, Kepri. (dok. BNN)
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton narkotika cair di perairan Karimun, Kepri. (dok. BNN)
---TITLEEXCERPT--- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil menyita total 2,6 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau. ---CONTENT---

Jakarta - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali melakukan penangkapan dan menemukan 1 ton narkotika cair di kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Dengan penemuan ini, total narkotika cair yang berhasil diamankan mencapai 2,6 ton.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam tangki air berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, petugas telah menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal yang sama.

Pernyataan Kepala BNN

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi pengungkapan kasus ini. Ia menyatakan bahwa saat ini kapal beserta barang bukti masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas. “Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026).

Modus Operandi dan Penanganan

Kapal MV Ocean Porter ditangkap di perairan Karimun pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Dari informasi yang berhasil dihimpun, modus yang digunakan adalah dengan memalsukan identitas kapal dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter yang berbendera Tanzania.

Saat ini, MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan anjing pelacak. Selain itu, terdapat 10 kru kapal yang semuanya merupakan warga negara Myanmar yang juga telah diamankan.

Artikel Terkait