Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Tengah, I Ketut Martayasa, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak dimaksudkan untuk pemungutan pajak, melainkan untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Ia meminta masyarakat agar tidak merasa khawatir terkait dengan pengumpulan data pribadi.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa kegiatan ini bukan untuk mendata wajib pajak," ujar Ketut di Koba, Bangka Tengah, pada hari Ahad (5/7/2026).
Tujuan Sensus Ekonomi
Ketut menjelaskan bahwa petugas sensus akan membawa identitas resmi saat mengunjungi rumah-rumah warga, sehingga masyarakat dapat memahami tujuan dari pendataan tersebut. Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari upaya BPS untuk memperbarui data ekonomi masyarakat yang telah tervalidasi, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu.
"Kondisi masyarakat mampu dan tidak mampu bisa berubah seiring situasi ekonomi saat ini, sehingga data perlu terus diperbarui," tambahnya.
Data Publik dan Rahasia
Ketut menekankan bahwa data yang dihasilkan dari sensus adalah data publik yang akan disajikan dalam bentuk agregat. Sementara itu, data individu akan tetap dirahasiakan dan tidak akan dipublikasikan. "Jika ada program intervensi dari lembaga pemerintah, maka hasilnya akan diserahkan langsung kepada lembaga terkait," jelasnya.
Ia juga memperkenalkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang bertujuan untuk meningkatkan literasi statistik di tingkat desa dan mendorong pemerintah desa dalam mengelola serta memanfaatkan data secara optimal sebagai dasar perencanaan pembangunan. Ketut berharap agar sinergi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah semakin kuat dalam pelaksanaan statistik, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.