Fakta Ekonomi

BPS Pastikan Keamanan Data Sensus Ekonomi dengan Standar Tinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan data Sensus Ekonomi 2026 melalui penerapan standar keamanan informasi yang ketat dan kolaborasi dengan Badan Siber dan Sand...

U
Ulam Kirana
07 July 2026
31 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa keamanan data Sensus Ekonomi 2026 merupakan salah satu prioritas utama dalam proses pendataan. Untuk meningkatkan perlindungan terhadap data responden, BPS mengadopsi standar keamanan informasi ISO 27001 dan menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pengamanan Data Sejak Awal

Ketua Harian Sensus Ekonomi 2026 BPS, Windhiarso Ponco Adi, menjelaskan bahwa sistem pengamanan telah diterapkan sejak petugas mulai mengumpulkan data di lapangan hingga data tersebut tersimpan di pusat data BPS. "Kami juga bisa menjamin keamanannya. Begitu petugas menginput jawaban masyarakat ke dalam aplikasi kami, data langsung masuk ke server dan jaringan BPS yang sudah dijaga keamanannya. Kami telah memiliki standar pengamanan ISO 27001. Kemudian, bersama-sama dengan BSSN kami juga terus melakukan enkripsi dan pengawasan keamanan siber," ungkap Windhiarso.

Ia menambahkan bahwa dalam pendataan yang menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), petugas akan memasukkan jawaban responden melalui aplikasi FASIH yang dikembangkan oleh BPS. Data yang diinput akan langsung dikirim ke server BPS sehingga tidak ada penyimpanan data secara terpisah oleh petugas di lapangan.

Perlindungan Data Sesuai Undang-Undang

Windhiarso menekankan bahwa penerapan standar ISO 27001 dan peningkatan pengamanan siber bersama BSSN adalah bagian dari upaya untuk menjaga kerahasiaan data masyarakat selama Sensus Ekonomi 2026. Ia juga menyebutkan bahwa perlindungan data responden telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menyatakan bahwa data yang dikumpulkan BPS hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak untuk tujuan lain seperti penetapan pajak atau pemeriksaan usaha.

"Data yang dikumpulkan dalam sensus hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kami ingin memberikan jaminan kepada seluruh responden bahwa data yang diberikan dijaga kerahasiaannya," tegasnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk menghilangkan keraguan terkait pelaksanaan sensus, terutama mengenai keamanan data yang diberikan kepada petugas. "Kami sudah monitor. Secara proporsi masih banyak yang menerima dibandingkan dengan yang menolak. Hanya yang bersuara di medsos adalah yang menolak, sedangkan yang menerima petugas sensus dengan baik jarang bersuara. Ini tugas kita bersama-sama untuk tanpa lelah mengedukasi masyarakat agar paham tentang pentingnya didata," kata Amalia.

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 dan memberikan informasi dengan benar serta lengkap. Menurut Amalia, data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan dunia usaha di Indonesia.

Artikel Terkait