Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah menghanguskan sekitar 72.798 hektare. Hal ini mengakibatkan beberapa daerah mengalami tingkat polusi udara yang sangat tinggi. IQAir, sebuah perusahaan yang mengukur kualitas udara secara global, melaporkan bahwa wilayah-wilayah yang terdampak karhutla memiliki kualitas udara yang buruk dan bahkan berbahaya bagi kesehatan.
Pengukuran kualitas udara difokuskan pada partikel halus PM2.5, mengikuti pedoman kualitas udara tahunan serta target interim dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Partikel PM2.5 adalah partikel kecil yang dapat terhirup dan mencapai paru-paru serta aliran darah, sehingga peningkatan polutan ini dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Kualitas Udara di Pontianak Paling Buruk
Berdasarkan data real-time dari IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pontianak menjadi yang terburuk di Indonesia pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 11.30. Kota ini tercatat sebagai yang paling berpolusi dengan kualitas udara yang masuk dalam kategori berbahaya. Palangka Raya menempati posisi kedua dengan kualitas udara yang tidak sehat, diikuti oleh Jambi, Palembang, dan Pekanbaru yang juga mengalami kondisi serupa.
Data Kebakaran Hutan dan Polusi Udara
Polusi yang parah dan berbahaya ini tidak terlepas dari karhutla yang sedang melanda Kalimantan dan Sumatera. Laporan BNPB per 22 Agustus menunjukkan bahwa luas lahan yang terbakar terdiri dari:
- Kalimantan Barat: 38.310,89 hektare
- Riau: 16.249,24 hektare
- Kalimantan Selatan: 8.019,62 hektare
- Kalimantan Tengah: 7.634,46 hektare
- Sumatera Selatan: 1.926,23 hektare
- Jambi: ± 658,29 hektare
Berikut adalah daftar sepuluh kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia menurut IQAir per Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 11.30:
- Pontianak, Kalimantan Barat - Indeks kualitas udara: 660 (Berbahaya)
- Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Indeks kualitas udara: 185 (Tidak sehat)
- Jambi - Indeks kualitas udara: 175 (Tidak sehat)
- Palembang, Sumatera Selatan - Indeks kualitas udara: 169 (Tidak sehat)
- Pekanbaru, Riau - Indeks kualitas udara: 167 (Tidak sehat)
- Bandung, Jawa Barat - Indeks kualitas udara: 156 (Tidak sehat)
- Serpong, Banten - Indeks kualitas udara: 153 (Tidak sehat)
- Tangerang Selatan, Banten - Indeks kualitas udara: 144 (Tidak sehat bagi kelompok sensitif)
- Tangerang, Banten - Indeks kualitas udara: 108 (Tidak sehat bagi kelompok sensitif)
- Jakarta - Indeks kualitas udara: 102 (Tidak sehat bagi kelompok sensitif)
Dengan kondisi ini, penting bagi masyarakat untuk memperhatikan kualitas udara dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kesehatan tidak terancam.