Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menegaskan bahwa Deddy Sitorus, yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), telah melontarkan pernyataan yang dianggap menghina wartawan di dalam Ruang Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7). "Deddy Sitorus, telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dengan menyebut: 'Wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus'," ungkap Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar dalam keterangan tertulis.
Pernyataan yang Menyakitkan
KWP menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menghina, tetapi juga merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas mereka. Selain itu, pernyataan itu juga dianggap mencederai hubungan antara lembaga legislatif dan jurnalis yang berperan penting dalam menjaga transparansi serta demokrasi.
KWP berencana untuk melaporkan insiden ini secara resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," tegas Erwin.
Bantahan Deddy Sitorus
Sementara itu, Deddy Sitorus membantah tuduhan bahwa ia telah menghina wartawan. Ia menyatakan menghormati profesi wartawan dan peran mereka sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi. "Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," jelas Deddy.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang diucapkannya dalam rapat adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada situasi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol di tengah ruangan saat rapat berlangsung.
Deddy menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada wartawan atau kelompok tertentu. "Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi wartawan dalam meliput. Menurutnya, rapat kerja di Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat. "Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," tutup Deddy.