Fakta Politik

Deddy Sitorus Siapkan Tindakan Hukum Terkait Kontroversi Ucapan 'Sirkus'

Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, berencana mengambil langkah hukum menyusul polemik ucapan 'sirkus' yang diucapkannya dalam rapat Komisi II. Ia menegaskan tidak merasa bersalah meskipun...

D
Dila Rakasiwi
31 July 2026
35 pembaca
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyiapkan langkah hukum terkait polemik ucapan 'sirkus' yang disampaikannya di rapat DPR. CNN Indonesia/Andry Novelino
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyiapkan langkah hukum terkait polemik ucapan 'sirkus' yang disampaikannya di rapat DPR. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta, CNN Indonesia -- Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sedang mempersiapkan tindakan hukum terkait kontroversi ucapan 'sirkus' yang diungkapkannya dalam rapat pada Kamis (30/7). Deddy menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan tindakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataan yang dianggap menghina wartawan.

“Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah. Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” ungkap Deddy saat dihubungi pada Jumat (31/7).

Pernyataan Deddy dan Penjelasan Kontroversi

Dalam penjelasannya sebelumnya, Deddy membantah tuduhan telah menghina profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa ia menghormati peran wartawan sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi. “Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” jelasnya.

Deddy menjelaskan bahwa pernyataan yang diucapkannya dalam rapat adalah, “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.” Menurutnya, kalimat tersebut merujuk pada situasi di ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol saat rapat berlangsung.

Harapan untuk Klarifikasi dan Konfirmasi

“Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,” tambahnya. Deddy juga menegaskan bahwa ia tidak menghalangi wartawan untuk meliput, dan rapat kerja di Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka untuk wartawan dan masyarakat.

“Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa laporan itu dibuat karena Deddy tidak meminta maaf atas pernyataannya. “Tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin,” ujarnya.

Artikel Terkait