Fakta Ekonomi

Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026, BI Ambil Langkah Strategis untuk Ketahanan Eksternal

Neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit pada Mei 2026, yang menjadi yang pertama dalam enam tahun terakhir. Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat ketahanan eksternal melalui berbagai kebi...

U
Ulam Kirana
02 July 2026
48 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah

Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan pada bulan Mei 2026, menjadi yang pertama setelah enam tahun terakhir mengalami surplus. Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus berupaya memperkuat ketahanan eksternal negara.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa "Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," dalam keterangannya pada Kamis (2/7/2026).

Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 menunjukkan defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS. Nilai ekspor tercatat 23,20 miliar dolar AS, sedangkan impor mencapai 24,81 miliar dolar AS. Defisit ini menandai berakhirnya tren surplus yang berlangsung sejak Mei 2020 hingga April 2026.

Denny menambahkan, "Kondisi ini dipengaruhi meningkatnya defisit neraca perdagangan migas di tengah neraca perdagangan nonmigas yang tetap mencatat surplus." Defisit neraca perdagangan migas pada Mei 2026 meningkat menjadi 3,76 miliar dolar AS, yang disebabkan oleh penurunan ekspor migas yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan impor migas. Di sisi lain, neraca perdagangan nonmigas tetap mencatat surplus sebesar 2,15 miliar dolar AS, didorong oleh kinerja ekspor nonmigas yang baik, mencapai 22,44 miliar dolar AS.

Upaya Bank Indonesia dalam Memperkuat Ketahanan Eksternal

Dalam upaya memperkuat ketahanan eksternal di tengah defisit neraca perdagangan, BI menerapkan berbagai kebijakan yang berfokus pada ekspor, impor, nilai tukar, dan devisa. Kebijakan tersebut meliputi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing dan obligasi, serta kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk mendorong DHE agar ditempatkan dalam sistem keuangan domestik.

Selain itu, BI juga menerapkan Local Currency Transaction (LCT) untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra. Digitalisasi sistem pembayaran lintas negara juga didorong melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan suku bunga acuan juga berperan dalam mempengaruhi arus modal dan nilai tukar, serta kerja sama internasional untuk memperkuat likuiditas valuta asing di tengah gejolak global.

Dengan langkah-langkah tersebut, BI berharap aktivitas perdagangan tetap terjaga meskipun dalam kondisi defisit neraca perdagangan.

Artikel Terkait