Fakta Politik

DPR Menyetujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 18 Juli 2026.

A
Agustinus Jaya Wiratama
18 August 2026
39 pembaca
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR. (CNN Indonesia/Thohirin)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR. (CNN Indonesia/Thohirin)

Rapat paripurna ke-2 DPR untuk masa sidang I tahun 2026-2027 berlangsung pada Selasa, 18 Juli, di mana 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) disetujui. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 316 anggota dari total 580 anggota DPR.

Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan peserta rapat mengenai laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan para calon. Peserta rapat menjawab dengan kompak, "setuju."

Proses Uji Kelayakan

Proses uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon tersebut dilakukan secara maraton pada 12 hingga 13 Agustus. Dari total tersebut, terdapat 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor. Berikut adalah rincian nama-nama calon tersebut:

Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

  • Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
  • Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
  • Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
  • Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)

Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

  • Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
  • Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)

Calon Hakim Agung Kamar Agama:

  • Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
  • Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak):

  • Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
  • Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
  • Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung:

  • Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
  • Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)

Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung:

  • Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang)

Dengan adanya persetujuan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan para calon hakim yang telah disetujui oleh DPR.

Artikel Terkait