Fakta Politik

DPR Minta Malaysia dan Singapura Berkontribusi dalam Pencegahan Karhutla di Indonesia

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan perlunya Malaysia dan Singapura berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, terutama di Kalimantan.

A
Agustinus Jaya Wiratama
21 August 2026
41 pembaca
Malaysia dan Singapura disebut perlu andil atasi karhutla karena terdapat perusahaan maupun individu dari mereka yang punya lahan atau perkebunan di Indonesia. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Malaysia dan Singapura disebut perlu andil atasi karhutla karena terdapat perusahaan maupun individu dari mereka yang punya lahan atau perkebunan di Indonesia. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Jakarta, CNN Indonesia -- Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengajak Malaysia dan Singapura untuk berkontribusi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah perlu menjelaskan kepada negara tetangga mengenai tantangan dalam menangani karhutla di Indonesia yang memiliki luas wilayah yang signifikan.

Peran Malaysia dan Singapura dalam Karhutla

Marwan menekankan pentingnya partisipasi Malaysia dan Singapura dalam pencegahan karhutla, mengingat adanya perusahaan dan individu dari kedua negara tersebut yang memiliki lahan atau perkebunan di Indonesia. "Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang perorangan," ungkap Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat (21/8).

Respons Terhadap Karhutla dan Revisi UU

Marwan juga menyoroti bahwa negara-negara tetangga berkontribusi terhadap munculnya karhutla di Indonesia. "Jadi jangan asal protes dong, nah itu kira-kira. Justru menurut kita ya mereka punya peran juga dalam munculnya kebakaran hutan ini, gitu. Ya dari sisi kenegaraan kita boleh minta maaf, butuh bantuan, tapi dari sisi perilaku di lapangan mereka juga kurang punya peran di situ," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan menyatakan bahwa potensi terjadinya karhutla meningkat seiring dengan datangnya musim kemarau. Ia menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan langkah antisipasi sejak awal. Marwan mendorong agar Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana direvisi agar BNPB memiliki kendali yang lebih kuat di daerah.

Menurutnya, kemampuan BNPB perlu diperkuat untuk menjalankan fungsi mitigasi dan pencegahan bencana secara lebih efektif. "Undang-undangnya, keberadaan badan ini harus diperkuat. Di periode lalu sudah kita usulkan perubahan, tapi kan akhirnya Komisi VIII menutup, menutup untuk pembahasan revisi karena pemerintah pada saat itu malah ingin menjadikan BNPB itu semacam panitia saja, panitia penanganan bencana. Nah kita inginnya memperkuat," tutup Marwan.

Artikel Terkait