Fakta Politik

DPR Rencanakan Safari ke Partai Nonparlemen untuk Bahas RUU Pemilu

Komisi II DPR masih mencari waktu untuk melakukan kunjungan ke partai-partai politik nonparlemen guna membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Rencana ini akan dilaksanakan selama masa reses hingga perte...

P
Padma Dewi
05 August 2026
52 pembaca
Ilustrasi. Suasana rapat terkait RUU Pemilu di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Thohirin)
Ilustrasi. Suasana rapat terkait RUU Pemilu di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Thohirin)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR sedang berupaya menentukan jadwal untuk mengunjungi partai-partai politik nonparlemen dalam rangka membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama masa reses DPR hingga pertengahan bulan Agustus.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan DPR sebelum melanjutkan rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini DPR sedang dalam masa reses, beberapa komisi masih melaksanakan rapat-rapat. "Tergantung jadwalnya. Kalau misalnya memungkinkan nanti ya, nanti kami akan berkonsultasi lagi ke pimpinan DPR," ujar Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/8).

Ketidakpastian Jadwal Safari

Politikus dari Partai Gerindra ini menambahkan bahwa ia belum bisa memastikan kapan safari tersebut akan dilaksanakan. Ia juga menyatakan kemungkinan bahwa kunjungan ini baru akan dilakukan setelah masa reses atau sidang tahunan MPR. "Segera mungkin kita rencanakan ya, karena kan ini musim reses. Tetapi juga kan perintah pimpinan juga kan walaupun dalam kondisi reses, kami juga di beberapa komisi juga tetap menjalankan aktivitas-aktivitas seperti biasanya," jelasnya.

Tujuan Safari ke Partai Nonparlemen

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi II DPR akan ditugaskan untuk melakukan safari ke partai-partai nonparlemen demi membahas RUU Pemilu. Kunjungan ini direncanakan berlangsung selama masa reses anggota dewan, yang berlangsung dari pertengahan Juli hingga Agustus. Selain itu, safari juga akan dilakukan ke beberapa organisasi yang peduli terhadap pemilu.

Dasco menekankan bahwa melalui safari ini, mereka ingin mencegah terjadinya gugatan terhadap RUU Pemilu melalui mekanisme uji materi atau judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," tuturnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.

Artikel Terkait