Tangerang Selatan, CNN Indonesia -- Perselisihan mengenai pengelolaan antara Yayasan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang dengan UIN Syarief Hidayatullah atau UIN Jakarta menarik perhatian DPRD Tangsel, Banten. Isu ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi II DPRD Tangsel pada pertengahan pekan ini. Konflik ini berkaitan dengan masalah aset dan pengelolaan lembaga pendidikan yang telah berlangsung cukup lama.
Aspek-Aspek dalam Perselisihan
Berbagai isu menjadi bagian dari konflik ini, termasuk status dan pengelolaan aset, hubungan sewa lahan, perubahan kepengurusan yayasan, serta rencana integrasi beberapa lembaga pendidikan ke dalam UIN Jakarta. Situasi ini berdampak pada aktivitas belajar mengajar di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa perangkat penting seperti server, komputer, data, dan dokumen dilaporkan telah dibawa dari lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar siswa terpaksa dialihkan secara daring.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, sebelumnya menyatakan bahwa pengambilan barang-barang tersebut terjadi di tengah sengketa pengelolaan antara yayasan dan UIN Syarief Hidayatullah Jakarta. Ia menegaskan bahwa pihak yayasan berkomitmen untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan siswa.
Perbedaan Identitas Yayasan
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai konflik antara yayasan lama dan yayasan baru yang keduanya menggunakan nama lembaga yang sama. Ricky menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam dokumen dan identitas kedua yayasan, termasuk logo dan nama ketua yayasan. "Perbedaan yang pertama adalah perbedaan logo. Yayasannya sama, logonya berbeda, dengan ketua yayasan yang berbeda," ujar Ricky kepada wartawan.
Ricky menegaskan bahwa DPRD Tangsel tidak akan terlibat terlalu dalam dalam sengketa hukum terkait kepemilikan dan pengelolaan aset. Ia menyatakan bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum, dan DPRD menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung hingga mencapai keputusan yang sah.
Meski begitu, Ricky menambahkan bahwa DPRD tetap memiliki perhatian terhadap kelangsungan kegiatan belajar mengajar siswa. "Hanya saja concern daripada DPRD adalah kemudian menyelamatkan proses kegiatan belajar-mengajar yang terjadi di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan di Pamulang," katanya.
Ricky juga menyampaikan bahwa DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Tangsel berkomitmen untuk memastikan bahwa konflik pengelolaan yayasan tidak mengganggu proses pendidikan siswa. Ia mengaku telah menerima laporan dari orang tua mengenai dugaan perubahan akses di lingkungan sekolah, termasuk pergantian kunci ruang tata usaha dan pembongkaran kamera pengawas.
Namun, DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan atas laporan tersebut dan menyerahkan masalah yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum. "Lagi-lagi yang digarisbawahi oleh orang tua adalah mereka tidak terlalu peduli dengan konflik. Apakah itu nanti kepemilikannya dengan yayasan yang baru maupun yayasan yang lama," ucap Ricky. "Mereka hanya ingin dipastikan tidak ada proses kegiatan belajar-mengajar yang terganggu," tuturnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi II DPRD Tangsel berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk yayasan baru, aparat penegak hukum, serta kembali mengundang perwakilan orang tua murid. Ricky menambahkan bahwa DPRD juga membuka kemungkinan untuk turun langsung ke lapangan bersama anggota dewan dari daerah pemilihan Pamulang untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. "Iya. Tadi kami memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar tidak akan terganggu," katanya.
Ricky juga menyebutkan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait masih dalam tahap koordinasi dengan pimpinan DPRD Tangsel, namun diupayakan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mungkin ya, mungkin hari Senin (dilakukan pemanggilan)," ujarnya.