Tuesday, 12 May 2026
Fakta Nasional

Dua Petugas Medis Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan bahwa dua paramedis yang terafiliasi dengan Hizbullah tewas akibat serangan Israel yang terjadi di tengah gencatan senjata. Lima petugas medis lainnya juga men...

A
Agustinus Jaya Wiratama
11 May 2026 10 pembaca
Dua Petugas Medis Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Beirut - Kementerian Kesehatan Lebanon menginformasikan bahwa dua paramedis yang berafiliasi dengan Hizbullah kehilangan nyawa mereka akibat serangan yang dilancarkan oleh Israel. Selain itu, lima petugas medis lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Menurut laporan AFP pada Minggu (10/5/2026), serangan ini berlangsung di tengah gencatan senjata yang seharusnya menghentikan permusuhan.

Serangan yang Menargetkan Petugas Medis

Kementerian Kesehatan Lebanon menyatakan bahwa Israel "secara langsung menargetkan, dengan dua serangan, dua lokasi Komite Kesehatan". Dalam serangan pertama, satu petugas medis tewas dan tiga lainnya terluka di Qalaway. Serangan kedua menewaskan satu paramedis lagi dan melukai dua petugas medis di Tibnin. Lebanon mengutuk tindakan ini sebagai "pelanggaran hukum internasional" yang terus dilakukan oleh Israel.

Situasi Gencatan Senjata yang Memprihatinkan

Walaupun gencatan senjata telah diberlakukan sejak 17 April, Israel tetap melanjutkan serangannya. Gencatan senjata ini seharusnya menghentikan pertempuran antara Israel dan Hizbullah. Namun, kelompok militan yang didukung oleh Iran masih melancarkan serangan, terutama terhadap pasukan Israel yang beroperasi di Lebanon selatan serta di wilayah seberang perbatasan.

Dalam beberapa hari terakhir, serangan Israel semakin meluas. Kementerian Kesehatan Lebanon memperbarui jumlah total korban jiwa sejak perang dimulai menjadi sekitar 2.800 orang, termasuk lebih dari 100 petugas kesehatan dan pekerja darurat. Sejak gencatan senjata diterapkan, Israel terus melakukan serangan yang mengakibatkan puluhan orang tewas. Menurut ketentuan gencatan senjata yang dikeluarkan oleh Washington, Israel memiliki hak untuk bertindak terhadap "serangan yang direncanakan, akan segera terjadi, atau sedang berlangsung".

// Artikel Terkait