Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal India yang terlibat dalam penyelundupan emas ke Dubai. Kedua tersangka ini diduga menyelundupkan sekitar 30 kilogram emas setiap harinya.
"Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton," ungkap Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Minggu (16/8/2026).
Asal Usul Emas dan Metode Penyelundupan
Irhamni menjelaskan bahwa kedua tersangka telah berada di Indonesia selama dua bulan dengan menggunakan visa kerja di bidang perdagangan. Emas yang mereka selundupkan didapatkan dari aktivitas penambangan ilegal. "Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai," tambahnya.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Dua orang tersebut ditangkap di Jakarta Utara, dan pihak kepolisian masih mencari kelompok lain yang terlibat dalam penyelundupan ini. "Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran sini, di daerah Sunter, akan tetapi yang kita amankan berhasil dua orang," jelasnya.
Irhamni juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (16/8) dini hari, di mana dua lokasi berupa apartemen digeledah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua batang emas masing-masing seberat 1 kilogram. Selain itu, petugas menyita alat-alat yang digunakan untuk pengolahan emas ilegal dari tersangka.
"Kita temukan 2,5 kilogram emas, dua batang ini 1 kg, 1 kg, kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini," tambahnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa residu hasil pengolahan emas, termasuk 18 keping residu yang masing-masing memiliki berat 1 kilogram. Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar.