Fakta Nasional

Dugaan Rekrutmen 8 WNI oleh Angkatan Bersenjata Rusia, Komisi I DPR Minta Penjelasan

Komisi I DPR RI menanggapi dugaan rekrutmen delapan warga negara Indonesia oleh tentara Rusia dan meminta agar masyarakat tidak panik serta menunggu informasi dari Kementerian Luar Negeri.

P
Panca Akbar Saputra
01 September 2026
23 pembaca
Ilustrasi Tentara Rusia (REUTERS/Shamil Zhumatov/File Photo Purchase Licensing Rights)
Ilustrasi Tentara Rusia (REUTERS/Shamil Zhumatov/File Photo Purchase Licensing Rights)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memberikan tanggapan terkait isu yang menyebutkan bahwa delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk menjadi tentara Rusia. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu klarifikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia.

"Informasi mengenai dugaan delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia tentu perlu menjadi perhatian bersama. Namun, kita juga perlu berhati-hati dan tidak mengambil kesimpulan sebelum identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka benar-benar terverifikasi," ungkap Dave kepada wartawan pada Selasa (1/9/2026).

Pentingnya Verifikasi Informasi

Dave mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kemlu untuk mendalami isu ini melalui perwakilan RI di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, hal ini penting untuk memahami bagaimana proses perekrutan berlangsung dan jenis pekerjaan yang ditawarkan sejak awal.

"Hal ini perlu menjadi perhatian karena tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merekrut WNI tanpa memberikan informasi yang utuh mengenai risiko dan konsekuensinya. Apabila dari hasil pendalaman ditemukan unsur penipuan, eksploitasi, atau jaringan perekrutan, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Keselamatan WNI sebagai Prioritas

Politikus dari Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya langkah pencegahan yang harus diambil oleh pemerintah RI. Ia menegaskan bahwa keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama. "Pada saat yang sama, upaya pencegahan juga perlu terus diperkuat. Masyarakat, khususnya WNI yang memperoleh tawaran pekerjaan di wilayah konflik, perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat memahami risikonya dan mengambil keputusan secara lebih hati-hati," tambahnya.

Dave berharap agar Kemlu segera memberikan hasil pendalaman mengenai keberadaan delapan WNI tersebut. Komisi I DPR RI tidak ingin kasus serupa terulang di masa depan. "Kita berharap pendalaman yang sedang dilakukan dapat segera memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi sebenarnya. Yang terpenting, keselamatan dan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi," tuturnya.

Informasi mengenai delapan WNI yang diduga menjadi tentara Rusia awalnya disampaikan oleh Intelijen Ukraina melalui sebuah keterangan di situs resmi mereka, Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Dalam dokumen tersebut, Intelijen Ukraina menunjukkan identitas WNI yang diduga terlibat.

"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang sering kali tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis Intelijen Ukraina di situs resminya, yang dilihat pada Senin (31/8).

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah RI sedang melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui perwakilan RI di Rusia. Ia menegaskan bahwa Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya pada Senin (31/8).

Artikel Terkait