Jakarta - Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Lampung Selatan, Lampung, masih berlangsung. Erupsi ini berdampak pada operasional penerbangan di sejumlah bandara. Menurut informasi dari BNPB, pada hari Minggu (6/9/2026), pukul 07.41 WIB, empat bandara ditutup sementara demi keselamatan penerbangan, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, dan Bandara Budiarto Curug.
"Bandara Soekarno-Hatta ditutup pada pukul 02.08-13.30 WIB, Bandara Halim Perdanakusuma ditutup pada pukul 07.20-14.00 WIB, Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) pada pukul 04.18-10.00 WIB, sedangkan Bandara Budiarto Curug (RTO) ditutup pada pukul 06.48-09.30 WIB," ungkap Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.
Alasan Penutupan Bandara
Penutupan ini diambil sebagai langkah pencegahan menyusul penyebaran abu vulkanik di ruang udara. Status operasional masing-masing bandara dapat berubah sesuai dengan perkembangan sebaran abu, kondisi ruang udara, dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan. Dampak terhadap penerbangan ini berkaitan dengan aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik yang terus dipantau.
Berdasarkan pengamatan PVMBG, erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Pada periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB tanggal 5 September 2026, tercatat satu kali gempa letusan dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 21.600 detik atau sekitar enam jam. Selama periode tersebut, pendaran merah dari aktivitas erupsi teramati secara terus-menerus, meskipun kolom erupsi tidak selalu terlihat pada setiap pengamatan. Aktivitas ini juga disertai fenomena lava fountain dan suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Api Pasauran, Kabupaten Serang.
Pemantauan dan Dampak di Wilayah Sekitar
Selain pengamatan langsung, sebaran abu juga dipantau melalui satelit. Menurut pemantauan Himawari dan VAAC Darwin, sebaran abu vulkanik terpantau mencapai sekitar FL480 atau 14,6 kilometer di atas permukaan laut, dengan arah dominan ke barat hingga barat daya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebaran abu vulkanik masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas erupsi serta kondisi meteorologi, terutama arah dan kecepatan angin.
Di wilayah daratan, sebaran abu telah terpantau di beberapa daerah di Banten. Pusdalops BPBD Kabupaten Serang melaporkan pada Sabtu (5/9) pukul 23.00 WIB bahwa abu vulkanik berdampak pada tujuh kecamatan, yaitu Anyer, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Baros, dan Padarincang. Kawasan pesisir Anyer dan Cinangka menjadi salah satu wilayah yang terdampak.
Selain dampak berupa abu vulkanik, aktivitas erupsi juga dirasakan melalui suara gemuruh atau getaran. Fenomena ini dilaporkan terdengar atau dirasakan di sejumlah wilayah pesisir Lampung, Banten hingga Bandung. Di Kabupaten Serang, laporan berasal dari Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, dan Jiput," ujar Berton.
Menanggapi fenomena tersebut, PVMBG menduga suara gemuruh dan getaran berkaitan dengan pelepasan energi akustik dari aktivitas erupsi. Energi akustik yang besar dapat merambat hingga ratusan kilometer akibat kondisi atmosfer, termasuk pembiasan suara serta pengaruh suhu dan arah angin pada lapisan atmosfer bagian atas. PVMBG juga menyampaikan tidak terdapat aktivitas gempa tektonik signifikan di wilayah Jawa Barat yang dapat menjelaskan fenomena tersebut.
Pemantauan tidak hanya dilakukan di wilayah Banten, tetapi juga mencakup sejumlah wilayah di Lampung. Di Kabupaten Lampung Selatan, perhatian tertuju pada Kecamatan Punduh Pedada dan Rajabasa. Sementara di Kabupaten Tanggamus, pemantauan dilakukan di Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, dan Kota Agung.
Meskipun sejumlah wilayah telah terpantau terdampak, kondisi masyarakat hingga pemutakhiran terakhir masih relatif terkendali. Belum ada laporan mengenai korban jiwa atau kerusakan bangunan akibat aktivitas erupsi. Kerugian materiil dan dampak lainnya masih dalam pendataan.
Aktivitas erupsi yang berlangsung saat ini merupakan kelanjutan dari peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sejak Juli 2026. Pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, terjadi erupsi dengan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam tebal bergerak ke arah barat laut. Seismograf mencatat amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi erupsi sekitar 20 detik.
Menindaklanjuti peningkatan tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB, dan status ini masih berlaku hingga pemutakhiran terakhir.
Di tengah dampak terhadap transportasi udara, kondisi transportasi laut di sekitar wilayah terdampak masih relatif aman. Perairan dilaporkan tenang dan normal, sedangkan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni belum mengalami gangguan. Operator pelayaran dan pengguna jasa transportasi laut diimbau untuk mengikuti arahan syahbandar dan instansi berwenang.
Menyikapi perkembangan ini, upaya pemantauan dan kesiapsiagaan terus diperkuat. BNPB bersama pemerintah daerah, PVMBG/Badan Geologi, Basarnas, dan unsur terkait melakukan pemantauan, koordinasi, serta penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Di Kabupaten Serang, Pusdalops BPBD melakukan pemantauan aktivitas dan sebaran abu vulkanik, inventarisasi dampak, serta koordinasi dengan BPBD Provinsi Banten, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan unsur terkait. Langkah serupa juga dilakukan di Lampung Selatan, melalui koordinasi BPBD dengan BPBD Provinsi Lampung, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, dan instansi terkait. Tim Reaksi Cepat melakukan patroli di wilayah pesisir selatan Kalianda serta pemantauan sebaran abu melalui satelit.
Kesiapsiagaan masyarakat juga diperkuat melalui dukungan perlindungan kesehatan. BPBD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Kesehatan sebelumnya telah mendistribusikan sekitar 3.000 masker kepada masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Rajabasa pada 18 Agustus 2026. Personel penanggulangan bencana dan unsur terkait juga disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Sementara di Kabupaten Tanggamus, BPBD berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah melalui Pusdalops Penanggulangan Bencana. Dukungan layanan kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat dilakukan, dengan kebutuhan mendesak berupa masker dan obat-obatan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat di wilayah perairan, unsur SAR juga berada dalam kesiapsiagaan. Basarnas Lampung menyiagakan personel pada tiga pos SAR, masing-masing 12 personel di Pos SAR Bakauheni, Pos SAR Tanggamus, dan Pos SAR Tulang Bawang. Satu unit rigid inflatable boat (RIB) berkapasitas sekitar 15 orang juga disiagakan di Bakauheni.
Selain potensi dampak erupsi, aspek keselamatan masyarakat pesisir juga menjadi perhatian, termasuk potensi tsunami. Badan Geologi menyampaikan bahwa pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, aktivitas erupsi saat ini tidak berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunung api dalam skala besar yang dapat memicu tsunami.
Untuk mendukung pemantauan aktivitas, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, berada sekitar 47 kilometer dari Gunung Anak Krakatau. Sementara Pos Pengamatan Kalianda berada di Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar 40 kilometer dari Gunung Anak Krakatau.
Pemantauan juga mencakup kondisi masyarakat di wilayah kepulauan sekitar Selat Sunda. Jumlah penduduk Pulau Sebesi diperkirakan sekitar 3.000 jiwa, sedangkan kondisi Pulau Sebuku masih dalam pendataan.
BNPB mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker dan pelindung mata, terutama ketika terjadi hujan abu atau konsentrasi abu meningkat. Masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila sebaran abu meningkat, menutup sumber air dan makanan agar tidak terkontaminasi abu, serta membersihkan abu vulkanik dengan memperhatikan keselamatan.
Selanjutnya, masyarakat tidak diperkenankan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif, sesuai rekomendasi PVMBG. Nelayan, wisatawan, dan pengguna kapal tradisional juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan gunung api yang masuk dalam radius bahaya. Bagi masyarakat yang merasakan suara dentuman atau getaran, diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.