Demak - Identitas wanita yang menjadi korban pembunuhan dan ditemukan dalam keadaan terbakar di pos ronda Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak, telah terungkap. Wanita tersebut adalah Sri Lestari, berusia 42 tahun, yang merupakan penduduk Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Korban Sri Lestari, 42 tahun. Cerai hidup, (alamat) Monggot, Geyer, Grobongan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Anwar Nasir, seperti yang dilansir oleh detikJateng pada Kamis (3/9/2026).
Proses Identifikasi yang Panjang
Anwar menjelaskan bahwa proses identifikasi jenazah korban memakan waktu cukup lama. Identitasnya terungkap setelah ada warga Grobogan yang datang memberikan informasi. "Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian, kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan," ungkap Anwar.
Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Polisi telah berhasil menangkap pelaku yang melakukan pembunuhan dan pembakaran tersebut. Pelaku diketahui adalah seorang pria berusia 53 tahun yang berasal dari Jombang, Jawa Timur. "Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng," jelas Anwar.
Sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Penemuan mayat itu dilaporkan terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah seorang saksi bernama Wahyudi (36) melihat pos ronda yang terbakar.
Untuk informasi lebih lanjut, lihat video 'Polisi Gelar Olah TKP Kasus Mayat Wanita Terbakar di Pos Ronda Demak'.