Fakta Politik

Istana Menegaskan Tidak Ada Surat Presiden untuk Ganti Kapolri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada surat presiden mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isu tersebut beredar di publik, namun ti...

N
Narayana Putra
07 August 2026
42 pembaca
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis isu terbitnya surat presiden pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis isu terbitnya surat presiden pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi isu yang beredar mengenai surat presiden untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada surat presiden yang diterbitkan terkait hal tersebut. "Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri," ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/8).

Tidak Ada Surat Pengajuan Gubernur BI

Selain membahas isu pergantian Kapolri, Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan surat presiden untuk pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada surat yang dikirimkan ke DPR mengenai hal ini. "Karena masih sedang proses, jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," jelasnya.

Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Prasetyo juga menanggapi isu mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih, menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk melakukan perombakan kabinet. Ia menambahkan bahwa jika ada reshuffle, itu hanya akan dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong. "Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imigrasi," ujarnya.

Isu mengenai surat presiden untuk pergantian Kapolri sempat menjadi sorotan belakangan ini. Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan tanggapan terkait isu tersebut, menyatakan bahwa penunjukan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalankan perintah yang diberikan oleh presiden. "Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya saat ditanya mengenai keberadaan surat presiden pergantian Kapolri pada Rabu (5/8).

Artikel Terkait