Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan mengenai maraknya isu terkait penyalahgunaan data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Diduga, data anak digunakan oleh lembaga pendidikan PAUD untuk memperoleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kepala Pusdatin) Kemendikdasmen, Wibowo Mukti, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui dan sedang menyelidiki kasus ini, terutama terkait kemungkinan terjadinya tanpa persetujuan orang tua. "Kami telah memonitor dan mengetahui perbincangan yang sedang ramai di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan data anak untuk dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa seizin orang tua," ungkapnya dalam pesan teks, Rabu (5/8/2026).
Kemendikdasmen Berkomitmen pada Perlindungan Data
Wibowo menekankan bahwa Kemendikdasmen akan menangani isu ini dengan sangat serius. Ia menjelaskan bahwa integritas dan perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan Dapodik. "Kami menanggapi isu ini dengan serius karena integritas data dan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama dalam pengelolaan Dapodik," tegasnya.
Keluhan Masyarakat Terkait Pencatutan Data
Kasus pencatutan data anak di Dapodik ini pertama kali mencuat di media sosial Thread. Seorang ibu dengan akun @nadyxxxx mengungkapkan bahwa anaknya tercatat sebagai siswa di sebuah PAUD, padahal anaknya yang berusia 3 tahun 9 bulan belum pernah mendaftar di sekolah manapun. "Bismillah izin karena lagi viral tentang nisn dapodik anak saya perempuan berusia 3 tahun 9 bulan bahkan belum sekolah dimanapun saya barusan cek di webnya, ternyata anak saya terdaftar di sebuah PAUD yang bahkan saya belum pernah kesana?," tulisnya.
Selain itu, seorang warga lain berinisial V juga melaporkan masalah serupa. Ia menemukan bahwa nama anaknya masih terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah lama meskipun sudah pindah. "Baru rame soal anak asal dimasukkan dapodik, karena penasaran akhirnya aku cek juga data anakku. Status anakku masih siswa aktif di sekolah lama, padahal sudah pindah ke sekolah baru. Ini termasuk penyalahgunaan data juga gak ya?," tulisnya dengan akun @vanixxxxx.
Kasus serupa juga dialami oleh seorang ibu berinisial S yang mengaku kader posyandu menggunakan data anaknya untuk didaftarkan ke Dapodik sekolah yang dikelolanya.
Video: Jurus Kemendikdasmen Cegah Jual Beli Kursi SPMB 2026