Jakarta - Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi lokasi penggeledahan oleh pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi, adalah rumah pribadinya. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 74 kg emas serta uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie dalam konferensi pers di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026).
Pemilik Emas dan Uang yang Ditemukan
Febrie menjelaskan bahwa semua barang berharga yang ditemukan di rumah tersebut memiliki pemilik. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa pemilik dari emas dan uang tunai tersebut. "Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa ada beberapa kegiatan pembangunan yang dapat diperiksa, dan ia yakin semua bisa dipertanggungjawabkan dengan benar. "Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," imbuh Febrie.
Bantahan Terkait Kafe di Cipete
Selain membahas rumah di Sentul, Febrie juga menanggapi isu mengenai kepemilikan kafe de'Clan Signature yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara dirinya dengan kafe tersebut. "Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," jelasnya.
Pihak kepolisian sebelumnya menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan di rumah tersebut, terkait dengan tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, yang jika dijumlahkan dalam rupiah diperkirakan mencapai Rp 282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci yang disimpan di dalam tujuh koper. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," jelas Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, pada Kamis (9/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," katanya setelah penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi batu bara di PLN yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera beberapa waktu lalu, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus yang sedang diselidiki mencakup suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," pungkasnya.