Fakta Nasional

Kejadian Mengerikan: Saepul Diduga Mutilasi Teman Kenalan di Media Sosial

Seorang pria berusia 51 tahun ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Depok, diduga menjadi korban mutilasi oleh kenalan yang ia temui di media sosial. Penangkapan pelaku, Saepul, terjadi setelah...

P
Padma Dewi
06 August 2026
45 pembaca
Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi pria di Depok ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh. (Dok. Istimewa)
Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi pria di Depok ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh. (Dok. Istimewa)

Depok - Kasus mayat tanpa kaki yang diduga merupakan korban mutilasi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, akhirnya terungkap. Korban yang bernama K (51) diduga dibunuh oleh Saepul, seorang pria yang dikenal melalui media sosial.

Mayat korban ditemukan oleh warga pada sore hari, Selasa, 4 Agustus 2026. Jenazah tersebut dibungkus dengan karung beras yang kemudian dibungkus lagi dengan plastik hitam. Karung yang berisi mayat itu sudah tergeletak di tanah kosong sejak 24 Juli 2026. Warga setempat tidak menyangka bahwa kardus tersebut mengandung jenazah manusia, hingga akhirnya pada 4 Agustus, mereka berinisiatif untuk membakar karung yang mereka kira berisi sampah.

Penemuan mayat tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian kemudian mengidentifikasi jenazah yang diketahui berinisial K, warga Cipayung, Depok. Melalui hasil identifikasi, olah TKP, serta keterangan saksi dan bukti lainnya, penyelidikan polisi mengarah kepada Saepul (26), yang akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Penangkapan Pelaku di Pandeglang

Setelah penemuan mayat mutilasi, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Tim berhasil menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, saat ia berusaha melarikan diri. "Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten," ungkap Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika.

Motif Pembunuhan dan Mutilasi

Polisi menjelaskan bahwa Saepul dan korban saling mengenal melalui media sosial. "Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Pertemuan pertama mereka terjadi di sebuah kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.

Namun, pertemuan itu berujung pada cekcok yang menyebabkan Saepul menghabisi nyawa K. "Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," kata Budi. Setelah memastikan korban tewas, Saepul memutilasi tubuh K dengan memotong bagian pangkal paha dan membungkus jasadnya dengan plastik hitam dan karung, lalu membuangnya di Tanah Merah. Potongan kaki korban dibuang ke sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Saepul mengaku memutilasi jasad korban karena tidak mampu mengangkutnya. "Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," ungkap Saepul saat ditanya mengenai alasannya memutilasi.

Dalam rekaman video, Saepul menjelaskan bahwa ia merasa kesal setelah ditampar oleh korban saat terjadi cekcok mulut. Emosinya memuncak, dan ia pun menusuk K di bagian perut dan leher. "Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga," jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua detail yang terkait dengan kejadian tragis ini.

Artikel Terkait