Banyumas - Keluarga almarhum Sutrimo telah resmi melaporkan kematiannya kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah mereka merasa perlu mendapatkan kepastian hukum terkait berbagai informasi yang beredar mengenai kematian Sutrimo.
Laporan tersebut telah didaftarkan di Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. "Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," ungkap Aan Rohaeni, pengacara keluarga Sutrimo, pada Minggu (9/8/2026).
Keinginan Keluarga untuk Mendapatkan Kepastian
Aan menjelaskan bahwa awalnya keluarga menerima kematian Sutrimo, namun muncul berbagai informasi yang dinilai tidak jelas dan mengganggu lingkungan sekitar. "Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
Penyelidikan Polisi Terkait Kematian Sutrimo
Sutrimo ditemukan meninggal di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Saat ini, penyelidik dari Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk keluarga, pengemudi ambulans, dan petugas rumah sakit.
Polisi juga sedang memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi penemuan almarhum. Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo ditemukan dalam keadaan mulut berbusa. Ia diketahui merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai sosok korban.