Sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia telah mengajukan permohonan untuk tambahan anggaran tahun 2027. Permohonan ini dilakukan dalam rentang waktu dari Senin (31/8) hingga Selasa (1/9), saat komisi-komisi di DPR mengadakan rapat dengan mitra kerjanya untuk membahas rencana kerja dan anggaran (RKA).
Dalam rapat tersebut, kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dari pagu yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengajuan ini disebabkan oleh pagu indikatif yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dianggap masih jauh dari kebutuhan ideal masing-masing instansi.
Rincian Permohonan Anggaran
Berikut adalah beberapa kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran berdasarkan hasil rapat tersebut:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pagu anggaran Rp61,10 triliun, usulan tambahan Rp157,76 triliun.
- Mahkamah Agung, pagu anggaran Rp19,34 triliun, usulan tambahan Rp7,9 triliun.
- Komisi Yudisial, pagu anggaran Rp201,09 miliar, usulan tambahan Rp31,3 miliar.
- Komisi Pemilihan Umum, pagu anggaran Rp4,68 triliun, usulan tambahan Rp78,3 miliar.
- Badan Pengawas Pemilu, pagu anggaran Rp3,74 triliun, usulan tambahan Rp772,74 miliar.
- Mahkamah Konstitusi, pagu anggaran Rp360,8 miliar, usulan tambahan Rp67 miliar.
- Kejaksaan Agung, pagu anggaran Rp21,5 triliun, usulan tambahan Rp22,1 triliun.
- Kementerian Sekretariat Negara, pagu anggaran Rp2,6 triliun, usulan tambahan Rp6,6 triliun.
- Polri, pagu anggaran Rp139,19 triliun, usulan tambahan Rp66 triliun.
- Kementerian Komunikasi dan Digital, pagu anggaran Rp11,5 triliun, usulan tambahan Rp3,2 triliun.
- Komisi Pemberantasan Korupsi, pagu anggaran Rp1,4 triliun, usulan tambahan Rp774,3 miliar.
- Badan Narkotika Nasional, pagu anggaran Rp1,4 triliun, usulan tambahan Rp5,05 triliun.
- Komnas HAM, pagu anggaran Rp94,23 miliar, usulan tambahan Rp99,3 miliar.
- Komnas Perempuan, pagu anggaran Rp39,30 miliar, usulan tambahan Rp14,9 miliar.
- Kementerian Hukum, pagu anggaran Rp3,4 triliun, usulan tambahan Rp837,18 miliar.
- Kementerian Kehutanan, pagu anggaran Rp8,69 triliun, usulan tambahan Rp4,68 triliun.
- Badan SAR Nasional, pagu anggaran Rp1,56 triliun, usulan tambahan Rp2,16 triliun.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pagu anggaran Rp2,52 triliun, kebutuhan anggaran Rp4,64 triliun, sehingga terdapat backlog senilai Rp2,12 triliun.
Permohonan tambahan anggaran ini mencerminkan kebutuhan yang mendesak dari berbagai instansi untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.