Tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan pada bulan Juni 2026, mencapai 3,34 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini mendekati batas atas dari target inflasi pemerintah yang berada di kisaran 2,5 persen dengan toleransi satu persen. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada bulan Juni 2026 memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan inflasi tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi bulanan untuk Juni 2026 tercatat sebesar 0,04 persen. Sementara itu, inflasi tahunan mencapai 3,34 persen (yoy), dan untuk tahun kalender (year to date/ytd) inflasi tercatat sebesar 1,79 persen.
Penyebab Kenaikan Inflasi
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa terdapat beberapa peristiwa penting yang mempengaruhi indikator harga, terutama pada bulan Juni 2026. Salah satu faktor utama adalah perubahan harga BBM non-subsidi yang terjadi dua kali dalam bulan tersebut. Kenaikan harga ini terjadi pada tanggal 1 dan 10 Juni 2026.
Pada tanggal 1 Juni 2026, harga Pertamax Turbo atau Pertamax Ron 98 meningkat dari Rp 19.900 per liter menjadi Rp 20.750 per liter. Selanjutnya, harga Pertamax Ron 92 juga mengalami lonjakan pada tanggal 10 Juni 2026, dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.
Kontribusi Sektor Transportasi
Ateng juga mengungkapkan bahwa kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi pada Juni 2026 adalah sektor transportasi. Inflasi pada kelompok transportasi tercatat mencapai 2,29 persen dengan andil inflasi sebesar 0,28 persen.
Dengan demikian, kenaikan harga BBM non-subsidi menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi laju inflasi di Indonesia, dan menjadi perhatian bagi pemerintah serta masyarakat dalam mengantisipasi dampak lebih lanjut terhadap perekonomian.