Jakarta - Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar mengenai pengadaan layar LED yang bernilai Rp 535 miliar. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut tidak benar dan telah dibatalkan. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengungkapkan bahwa ia telah mengetahui adanya postingan di media sosial yang menunjukkan foto dirinya bersama dua wakilnya terkait pengadaan LED tersebut. "Jadi memang foto di socmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga," ujarnya dalam rapat.
Proses Pengadaan yang Dipertanyakan
Ia menjelaskan bahwa foto yang beredar bukanlah hasil editan, namun pengadaan yang dimaksud terjadi pada 1 April lalu, sebelum ia menjabat. "Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini," tambah Sudaryono.
Setelah mengetahui adanya pengadaan tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah untuk membatalkan. "Ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegasnya.
Keputusan Pembatalan yang Tegas
Sudaryono juga menekankan bahwa BGN tidak memiliki anggaran untuk pengadaan layar LED tersebut. "Jadi ini memang sudah kami batalkan. Ini penting terima kasih poin ini tadi beberapa bapak ibu semua, dari pimpinan maupun anggota Komisi IX mempertanyakan terkait pengadaan LED. Jadi LED ini tidak... kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada," jelasnya.
Dengan tegas, Sudaryono menambahkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan pengadaan tersebut sudah final dan tidak ada anggaran yang mendukungnya.