Fakta Nasional

Kepemilikan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan Terungkap

Sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mengejutkan publik setelah ditemukan hampir seribu senjata, yang sebagian besar merupakan airsoft gun. Penyelidikan mengarah pada pemilik senja...

D
Dila Rakasiwi
08 August 2026
29 pembaca
Ruangan mantan kepala yayasan ditemukannya senjata di sekolah swasta Jaksel. (Taufiq/detikcom)
Ruangan mantan kepala yayasan ditemukannya senjata di sekolah swasta Jaksel. (Taufiq/detikcom)

Jakarta - Sebuah sekolah swasta yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah pihak berwenang menemukan hampir seribu senjata di salah satu ruangan. Penemuan ini mencakup 995 pucuk senjata yang terdiri dari senapan angin, dengan rincian 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Polisi menyatakan bahwa semua senjata tersebut merupakan airsoft gun yang diimpor dari luar negeri dan sedang menyelidiki tujuan dari impor senjata tersebut.

Pernyataan dari Pihak Yayasan

Pihak PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) memberikan klarifikasi mengenai penemuan ratusan senjata di yayasan sekolah tersebut. Mereka mengklaim bahwa semua pucuk airsoft gun tersebut adalah milik mereka dan telah memiliki izin resmi. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyatakan, "Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," saat dihubungi pada Jumat (7/8).

Alhadid, yang juga bertindak sebagai kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, menambahkan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan menunjukkan surat izin kepemilikan senjata tersebut dengan nomor SI/5483-XII/2008. Ia menegaskan bahwa total 995 pucuk senjata itu adalah airsoft gun, bukan senjata api. Ia juga menyebutkan bahwa hanya ada satu pucuk senjata api yang ditemukan, dan kepemilikannya pun legal.

Identitas Pemilik Senjata

Polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial DS sebagai pemilik satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan di yayasan sekolah tersebut. DS diketahui sebagai direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan, "Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur ya, terhadap suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait tentang impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun."

Namun, Budi mengonfirmasi bahwa DS telah meninggal dunia pada tahun 2020. Pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil pria berinisial IWD atau IW, mantan ketua yayasan yang namanya terlibat dalam kasus ini, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ungkapnya.

Artikel Terkait