Fakta Nasional

Keracunan Massal di Sidoarjo, 566 Santri Terkena Dampaknya

Sebanyak 566 santri dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memberikan sanksi tegas kep...

A
Amara Rukmana
03 September 2026
26 pembaca
Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Foto: Faiq Azmi/detikJatim

Di Sidoarjo, sebanyak 566 santri dan santriwati dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG). Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan akan menyiapkan sanksi yang tegas untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa Ketua Satgas telah mengadakan rapat konsolidasi dengan tim Satgas MBG Jawa Timur, termasuk Wakil Gubernur. Ia menyatakan keprihatinan atas kejadian ini yang kembali terulang. "Sebagai pemerintah, ini terjadi kesekian kalinya tentu sangat prihatin," ujarnya di Gedung DPRD Jatim.

Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan

Adhy mengungkapkan bahwa SPPG Kalitengah tidak melakukan pengawasan yang cukup dalam penyajian makanan, yang berujung pada keracunan para santri. Ia berharap sanksi yang diberikan dapat ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional (BGN). "Walaupun pengawasan sudah dilakukan, ternyata di luar kemampuan kami, mereka melakukan sesuatu yang berakibat fatal," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Satgas sedang melakukan pendalaman kasus ini dan telah melaporkan kepada BGN untuk menindaklanjuti sanksi yang diperlukan. "Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui faktor penyebab dari keracunan tersebut," ucapnya.

Langkah Preventif di Masa Mendatang

Adhy menegaskan bahwa Satgas MBG Jawa Timur akan terus memantau kondisi dapur-dapur yang sering mengalami kasus keracunan. "Kita tentu berharap ada ketegasan, kemudian tidak akan terjadi lagi kasus semacam ini. Dan akan kita perketat lagi bagaimana pengelolaan dapur MBG dengan baik," tuturnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Artikel Terkait