Fakta Pendidikan

Ketua Majelis Rektor PTN Menyikapi OTT KPK di Unsoed: Tanggung Jawab Jalur Mandiri

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Eduart Wolok, memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap rektor dan wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) y...

S
Stevani Nila Wardana
21 August 2026
31 pembaca
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok. Foto: Trisna Wulandari/detikcom
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok. Foto: Trisna Wulandari/detikcom

Jakarta - Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), mengungkapkan pendapatnya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, serta beberapa wakil rektor. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.

Eduart menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus OTT KPK yang menimpa pimpinan Unsoed. Namun, ia mengakui telah mendengar bahwa kejadian ini berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. "Meskipun kita belum tahu persis ya ini masalahnya apa, baru dugaan, nanti kita akan menunggu dari pihak KPK penegasannya ini kasus apa dan bagaimana. Meskipun secara selentingan kita sudah mendengarkan bahwasannya terkait penerimaan mahasiswa baru," ungkapnya pada detikedu, Jumat (21/8/2026).

Refleksi atas Kasus Unila

Eduart menyesalkan kejadian ini, terutama karena kasus dugaan suap serupa telah terjadi sebelumnya di Universitas Lampung (Unila) pada tahun 2022, yang melibatkan Rektor Unila, Prof Dr Karomani. Dalam kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa Karomani telah menetapkan tarif antara Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per mahasiswa untuk dapat lulus seleksi Simanila.

"Prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus ini begitu, karena sejatinya semenjak dari 2022 kan kami sudah saling terus mengingatkan, sejak kasus Unila (Universitas Lampung) terjadi gitu ya, mencuat, kita sudah saling mengingatkan betapa pentingnya kita untuk menjaga marwah sistem penerimaan mahasiswa baru," tambahnya.

Tanggung Jawab Jalur Mandiri

Eduart menjelaskan bahwa penyelenggaraan jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi negeri. "Jalur mandiri itu kan memang berada di bawah tanggung jawab masing-masing PTN. Maka, menjadi kewajiban dari masing-masing PTN selaku penyelenggara untuk berkomitmen menyelenggarakan sistem penerimaan masyarakat baru jalur mandiri ini dengan penuh integritas," jelasnya.

MRPTNI berencana untuk membahas langkah-langkah yang tepat dalam menanggapi insiden ini agar sistem seleksi di masa mendatang dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel. "Karena kita juga tidak ingin menghakimi siapapun di sini, tetapi memang kita harus memastikan bahwasannya sistem seleksi yang dilakukan oleh PTN-PTN ini sejatinya dengan nafas transparansi dan akuntabilitas yang baik gitu," ujarnya.

Eduart juga menyoroti bahwa potensi kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya di fakultas kedokteran, sering kali muncul seiring dengan tingginya minat calon mahasiswa. "Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas, kebanyakan, di FK. Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," katanya.

Ia menegaskan pentingnya komitmen dan integritas penyelenggara seleksi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas. "Kalau kita lihat ketika kasus Unila merebak 2022 itu kan seluruh PTN kena getahnya, tuh. Diperiksa sampai uji petik, diperiksa oleh KPK, kemudian sistem penerimaan masyarakat baru secara nasional juga ikut diperiksa, dan ternyata alhamdulillah gak ada masalah gitu," tutupnya.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait