Jakarta - Eduart Wolok, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), mengungkapkan bahwa majelis pimpinan PTN merasa terkejut dengan adanya kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Hal ini disebabkan oleh adanya rapat pleno para pimpinan PTN yang membahas penetapan hasil seleksi.
Eduart menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem seleksi. Ia juga menambahkan bahwa selama ini, majelis pimpinan PTN tidak mendapatkan informasi mengenai masalah tersebut. "Penetapan hasil seleksi itu melalui pleno pimpinan PTN, jadi melalui rapat bersama. Itu salah satu bentuk kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Makanya ketika terjadi kasus di Unsoed ini ya semua kita juga kaget karena selama ini kita tidak mendengar apa-apa," ungkap Eduart.
Evaluasi dan Perbaikan Seleksi
Eduart menegaskan bahwa sebelum kasus yang mirip terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada tahun 2022, para rektor telah sepakat untuk melaksanakan penerimaan mahasiswa baru dengan cara yang transparan dan akuntabel. Setelah insiden tersebut, beberapa evaluasi dan perbaikan terkait proses seleksi PTN telah dilakukan. Rapat pleno pimpinan PTN mengenai hasil seleksi adalah salah satu langkah perbaikan yang diambil. Selain itu, setiap PTN diharuskan untuk menyediakan saluran aduan.
“Tetapi kan ada yang menarik di situ. Ada yang menariknya begini, ada aduan sudah membayar jumlah uang sekian tidak lulus, kan gitu di kasus Unsoed, bener ya? Berarti itu sebenarnya menggambarkan sistem seleksi akademik berjalan dengan baik. Karena meskipun sudah membayar belum tentu lulus kan?," jelas Eduart. "Selama ini kan kita hanya menyoroti terjadi proses apa dia membayar, tapi ternyata nggak lulus. Berarti secara akademik itu kan bagus berarti seleksinya, karena sudah membayar dalam jumlah besar pun ternyata nggak lulus. Ya tapi itu biarlah itu ranah nanti dari KPK yang akan terus mendalami itu," imbuhnya.
Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan
Eduart menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menyimpulkan bahwa seluruh sistem seleksi PTN bermasalah hanya karena insiden di satu PTN. "Karena ketika kasus Unila dulu terjadi, itu juga KPK melakukan uji petik di berbagai macam PTN dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah," sebutnya.
Menurutnya, kasus yang terjadi di Unsoed merupakan kesalahan dari oknum pimpinan. Namun, majelis PTN tetap akan melakukan evaluasi dan menerima masukan untuk meningkatkan proses seleksi di masa mendatang.