Jakarta - Seorang mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikenal dengan inisial RY, telah mengedit foto-foto teman-temannya menggunakan teknologi deepfake menjadi gambar yang tidak senonoh. Komisi I DPR RI menyatakan penyesalan terhadap praktik penyalahgunaan teknologi digital ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan, "Komisi I DPR RI menyesalkan terjadinya praktik penyalahgunaan teknologi digital yang merendahkan martabat perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat." Ia menegaskan bahwa tindakan mengedit foto dengan teknologi deepfake untuk tujuan tidak senonoh adalah pelanggaran etika dan moral yang berpotensi melanggar hukum. Ruang digital, menurutnya, seharusnya menjadi tempat yang sehat untuk inovasi dan kreativitas, bukan sarana eksploitasi yang merugikan hak asasi manusia.
Desakan untuk Tindakan Konkret
Dave juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat regulasi, pengawasan, dan literasi digital terkait penggunaan teknologi deepfake. Ia menekankan pentingnya adanya mekanisme deteksi dini, penindakan tegas terhadap pelanggaran, serta edukasi publik agar masyarakat dapat memahami risiko dan dampak dari penyalahgunaan teknologi ini.
Selain itu, ia menambahkan, "Komisi I DPR RI juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan di tingkat kampus maupun aparat penegak hukum, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan merugikan dengan teknologi digital harus bertanggung jawab atas konsekuensinya."
Kronologi Kasus yang Terungkap
Menurut informasi yang dihimpun dari detikKalimantan, salah satu korban yang berinisial S menceritakan bahwa RY dan teman-temannya dari angkatan yang sama sedang melakukan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba pekan lalu. Dalam praktik tersebut, teman RY meminjam ponselnya untuk mendokumentasikan kegiatan. Setelah sesi pemotretan, teman RY membuka galeri untuk memeriksa hasilnya dan menemukan banyak foto perempuan yang dikenal, termasuk foto-foto yang telah diedit secara vulgar oleh pelaku.
Beberapa hari setelahnya, kasus ini mulai menyebar di media sosial dan grup percakapan mahasiswa. S mengaku terkejut saat mendapati grup percakapannya ramai membahas dugaan deepfake vulgar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas korban adalah teman-teman RY, termasuk teman-teman dari SMA dan kuliah yang satu jurusan. Bahkan, terdapat editan yang menunjukkan pacar RY seolah sedang berciuman dengan pria lain.
Kasus ini mendapatkan perhatian dari pihak kampus, dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan yang memastikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani. Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, menyatakan, "Sudah ditangani dan sedang dalam proses." Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas terlapor untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor guna menciptakan ruang aman bagi korban dan terlapor selama proses investigasi berlangsung.
Emilya Kalsum menegaskan, "Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan fakultas agar menghentikan sementara perkuliahan."