Fakta Nasional

--- Rapat Paripurna DPR Dijadwalkan Hadirkan Prabowo Subianto ---

Selasa, 19 Mei 2026, 16:07 WIB 5 views 2 menit baca
---
Rapat Paripurna DPR Dijadwalkan Hadirkan Prabowo Subianto

---
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan perdananya dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD di gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Andhika Prasetia/detikcom)
Bagikan:
---TITLEEXCERPT--- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melaksanakan rapat paripurna ke-19 pada Rabu, 20 Mei 2026, yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal. ---CONTENT---

Jakarta - DPR akan mengadakan rapat paripurna ke-19 dalam masa persidangan V untuk tahun sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan hadir dalam rapat tersebut.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengungkapkan, "Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna)," saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Saan menambahkan bahwa dalam kesempatan ini, Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) serta pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF).

Agenda Rapat Paripurna

Politikus dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna tersebut merupakan yang pertama kalinya. "Ya, yang saya tahu ya (perdana)," ujarnya. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Agenda utama dalam rapat ini meliputi penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pihak pemerintah. Selain itu, rapat juga akan membahas laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, yang diikuti dengan pengambilan keputusan.

Pembahasan RUU dan Pendapat Fraksi

Selanjutnya, agenda akan berlanjut dengan pendapat dari fraksi-fraksi terkait revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya sebagai RUU usul DPR.

Baca juga: Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Bilang 'Orang Desa Tidak Pakai Dolar'

A

Penulis

Agustinus Jaya Wiratama

Penulis di Nalar Fakta

Berita Terkait