Komite III DPD RI menekankan pentingnya melaksanakan tugas pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, perlindungan anak, ketenagakerjaan, pemuda dan olahraga, serta pembangunan manusia. Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyampaikan hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan berbagai pencapaian dan arah kebijakan pembangunan manusia dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI serta pidato pengantar RAPBN 2027 pada 14 Agustus 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa kemerdekaan harus dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di meja makan, ruang kelas, puskesmas, rumah sakit, dan masa depan setiap keluarga Indonesia. "Komite III DPD RI memandang pesan tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, capaian pemerintah perlu diapresiasi, namun pada saat yang sama harus dikawal juga melalui pengawasan agar program berjalan tepat sasaran, merata, berkualitas, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Filep pada Kamis (20/8/2026).
Program Makan Bergizi Gratis dan Pembangunan Generasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diidentifikasi sebagai salah satu kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas manusia. Program ini berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak, pencegahan stunting, kesehatan peserta didik, serta kemampuan anak dalam mengikuti proses pembelajaran. "MBG bukan soal banyaknya penerima manfaat, namun juga kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan target penerima, juga distribusi hingga daerah terpencil, serta dampaknya terhadap status gizi dan kesehatan anak,” jelasnya.
Filep menekankan bahwa pengawasan juga penting untuk memastikan program ini melibatkan potensi ekonomi masyarakat setempat, termasuk petani, nelayan, peternak, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal, asalkan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Dia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan pada 2025 dengan anggaran lebih dari Rp 16,9 triliun. Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan revitalisasi awal terhadap 11.744 satuan pendidikan, dengan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan dari Presiden Prabowo, sehingga target revitalisasi 2026 mencapai 71.744 satuan pendidikan.
Pentingnya Revitalisasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Menurut Filep, program ini sangat penting karena pembangunan manusia tidak bisa dilakukan tanpa ruang belajar yang aman dan layak. Komite III DPD RI akan mengawasi tidak hanya jumlah sekolah yang direvitalisasi, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan, ketepatan sasaran, pemerataan antardaerah, transparansi penggunaan anggaran, serta keberlanjutan pemeliharaan fasilitas. Dia menekankan perlunya perhatian khusus bagi Papua, daerah kepulauan, wilayah 3T, daerah perbatasan, dan wilayah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi.
Pada 2025, dari total revitalisasi nasional, tercatat 14.072 satuan pendidikan dalam rekap tertentu, termasuk 949 sekolah di wilayah timur Indonesia dan daerah 3T. Filep juga menyoroti pentingnya distribusi sumber daya manusia agar tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kota-kota besar, serta kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik serta tenaga kesehatan. Dia menegaskan perlunya ketepatan sasaran dan efektivitas anggaran, keberlanjutan program, serta dampak langsung terhadap masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Senator Filep menekankan bahwa pembangunan sekolah, rumah sakit, program makan bergizi, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, revitalisasi sekolah, serta peningkatan jumlah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan harus dilihat dalam satu kerangka besar, yaitu membangun manusia Indonesia yang sehat, berpendidikan, produktif, dan berdaya saing. “Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang tugas untuk memastikan pembangunan manusia benar-benar hadir di seluruh daerah dan tidak meninggalkan masyarakat di wilayah terpencil, kepulauan, perbatasan, daerah 3T, serta Tanah Papua,” pungkasnya.