Jakarta - Pihak sekolah memberikan klarifikasi mengenai penemuan ratusan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, IWD, di sekolah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut pihak sekolah, sengketa kepengurusan yayasan menjadi penyebab utama penemuan tersebut. "Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," ungkap Hermawanto, kuasa hukum sekolah, kepada wartawan pada Jumat (7/8/2026).
Setelah IWD diberhentikan, pihak sekolah mendapatkan izin untuk membuka ruangannya. Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan ratusan senjata dari berbagai jenis, serta narkotika dan 30 compact disk (CD) yang berisi konten pornografi. "Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi....kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelas Hermawanto.
Tanggapan dari Pihak Eks Ketua Yayasan
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra, kuasa IWD dan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun tersebut adalah milik perusahaannya. Senjata itu disimpan di gudang sekolah terkait rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sebelumnya pada tahun 2020. Ia mengklaim bahwa senjata tersebut resmi dan memiliki izin yang sah.
Alhadid juga mengaku telah menunjukkan surat izin kepada pihak kepolisian. "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid. Ia merasa heran karena pihak yayasan seolah tidak mengetahui keberadaan senjata tersebut. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga bahwa masalah ini muncul akibat konflik internal di kepengurusan yayasan. Konflik tersebut dimulai setelah pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai konflik yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan yang telah dipecat sedang mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut berkaitan dengan pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan. "Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
Penyelidikan oleh Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menyelidiki penemuan senjata di salah satu ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang. Polisi menemukan berbagai jenis senjata, termasuk air gun dan senjata api. "Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Joko Adiwibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Kamis (6/8).
Penemuan senjata tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Joko menambahkan bahwa sebelum laporan dibuat, polisi juga telah menerbitkan laporan model A terkait penemuan tersebut. "Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
Dengan berlanjutnya penyelidikan, pihak sekolah menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas penemuan ratusan senjata dan barang terlarang lainnya.