PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yang merupakan lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal Indonesia, telah menetapkan jajaran direksi baru untuk periode 2026-2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Pengangkatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi perusahaan guna mendukung kebutuhan bisnis dan pengembangan layanan yang semakin kompleks.
Pembentukan Direksi Baru
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham sepakat untuk mengangkat Antonius Herman Azwar sebagai Direktur Utama, menggantikan Iding Pardi yang kini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Satya Birawa sebagai Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan, serta Irmawati sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek. Ignatius Denny Wicaksono juga diangkat sebagai Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis.
Visi dan Misi KPEI
Lisda Sitohang, Sekretaris Perusahaan KPEI, menyatakan bahwa dalam periode kepengurusan yang baru ini, KPEI akan memperluas struktur organisasi dengan menambah direktorat baru dan menyesuaikan pembagian fungsi kerja. Ia menegaskan bahwa KPEI akan tetap menjaga kesinambungan dan berfokus menjadi pilar utama dalam pasar keuangan Indonesia dengan mengadopsi standar internasional. “KPEI sebagai CCP akan bertransformasi dari Clearing Provider menjadi Central Clearing, Risk Management, dan Collateral Management Hub yang mengintegrasikan pasar keuangan domestik, regional, dan global,” ujar Lisda.