Fakta Nasional

--- KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman dalam OTT ---

--- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Purwokerto dan menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, bersama 13 orang lainnya. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi....

U
Ulam Kirana
21 August 2026
34 pembaca
ilustrasi. gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
ilustrasi. gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Purwokerto dan menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, bersama 13 orang lainnya. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi. ---CONTENT---

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto pada hari ini. Dalam operasi tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa "Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," pada Jumat (21/8/2026). Dalam penangkapan ini, KPK berhasil mengamankan total 14 orang, termasuk Rektor Unsoed.

Rincian Penangkapan

Budi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi, dengan 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta pada Kamis (20/8). Semua pihak yang ditangkap dalam OTT KPK saat ini masih berstatus terperiksa.

Proses Hukum Selanjutnya

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan ini. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Artikel Terkait