Jakarta - Tindakan tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan mendapatkan reaksi keras dari sejumlah anggota DPR RI. Para legislator dari berbagai fraksi mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini mulai mencuat setelah curhatan Yurizal Tri Chaerawan menjadi viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, ia mengungkapkan bahwa ia telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat ia dirawat. "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.
Komentar Negatif di Media Sosial
Alih-alih mendapatkan dukungan, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar yang menghina. Beberapa akun bahkan menyarankan Yurizal untuk pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapatkan kamar. Ada juga komentar yang menyentuh penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda. Banyak dari akun yang memberikan komentar tersebut diduga merupakan tenaga medis, berdasarkan informasi yang tertera di profil media sosial mereka. Namun, identitas dan profesi mereka belum sepenuhnya terverifikasi.
Perbincangan mengenai Yurizal semakin meluas setelah kabar duka mengenai meninggalnya ia pada 31 Juli 2026 disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial, yang membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.
Desakan untuk Investigasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik tindakan nakes yang diduga menghina pasien BPJS tersebut. Yahya mendesak agar dilakukan investigasi terhadap rumah sakit terkait dan nakes yang tidak menunjukkan empati dalam komentar terhadap pasien. "Pertama, saya menyatakan ikut berdukacita atas meninggalnya pasien tersebut. Kedua, para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan. Ketiga, lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat," ungkap Yahya kepada wartawan.
Yahya juga meminta Kemenkes untuk memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan yang tidak berempati dalam unggahan pasien tersebut, serta menyoroti bahwa banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian kepada pasien BPJS. "Keempat, Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," tambahnya.
Ia mengingatkan pentingnya etika tenaga kesehatan dalam memberikan komentar. "Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya, Charles Honoris, juga menyatakan keprihatinan atas tindakan nakes yang diduga menghina pasien BPJS. Ia meminta agar nakes tersebut diberikan sanksi. "Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles.
Charles menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalisme harus dijaga, termasuk di ruang digital. "Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," tegasnya.
Panggilan untuk Sanksi dan Edukasi
Ketua DPP NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, juga memberikan tanggapan terhadap insiden ini. Irma menilai bahwa oknum yang terlibat dalam kolom komentar pasien tersebut tidak memiliki moral dan etika. "Oknum nakes seperti ini tidak menjiwai pekerjaannya, tidak punya moral dan empati," ujarnya.
Irma menyatakan sudah berkomunikasi dengan Kemenkes terkait masalah ini dan berharap manajemen rumah sakit memberikan sanksi kepada oknum-oknum tersebut. "Iya, harusnya mereka malu, bukannya malah menertawakan. Alhamdulillah, oknum-oknum ini akan disanksi," tuturnya.
Dengan berbagai kritik dan desakan dari anggota DPR, diharapkan Kemenkes dapat mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS.